Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPDI Yakin Berkas Sutiyoso sebagai Tersangka 27 Juli 1996 "Nyangkut" di Bareskrim

Kompas.com - 29/06/2015, 14:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yakin berkas Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan kantor PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, pada 27 Juli 1996 lalu, masih tertahan di Badan Reserse Kriminal Polri.

Anggota TPDI beserta beberapa korban atas peristiwa politik tersebut kemudian mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin (29/6/2015) siang. Mereka hendak mempertanyakan kejelasan berkas perkara dari peristiwa yang dikenal dengan sebutan "Kuda Tuli" itu kepada penyidik.

"Sudah 19 tahun kasus ini tidak ada kejelasan. Kami datang meminta penjelasan. Kami yakin berkas ini menyangkut di sini," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus di depan gedung Bareskrim Polri, Senin siang.

Pengusutan perkara kerusuhan 27 Juli 1996 itu diawali dengan pembentukan tim penyidik koneksitas oleh Bareskrim Polri, yakni pada tahun 2000. Hasil penyidikan, 30 orang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari unsur sipil maupun ABRI (saat ini TNI).

Petrus menyebutkan, salah satu unsur ABRI yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sutiyoso yang saat peristiwa itu terjadi menjabat sebagai Panglima Kodam Jayakarta. Adapun, dari unsur sipil, penyidik menetapkan Soerjadi sebagai tersangka.

"Mereka itu disebut dalang penyerangan kantor PDI dan penganiayaan pendukung Megawati di dalamnya, hingga mengakibatkan lima orang meninggal dunia," ujar Petrus.

Sekitar tahun 2005, TPDI pernah menanyakan kelanjutan berkas tersebut ke tim penyidik koneksitas Bareskrim Polri. Penyidik pun menyebutkan bahwa berkas perkara tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

TPDI juga mengonfirmasinya ke kejaksaan. Berkas itu rupanya, menurut Petrus, dikembalikan kembali ke Bareskrim lantaran kurang lengkap.

"Sampai saat ini perkara itu menguap entah ke mana. Kami meyakini berkas itu masih aktif, karena sampai kini tidak ada pemberitahuan perkara itu dihentikan atau berlanjut," ujar Petrus.

Petrus telah meminta penjelasan kepada penyidik yang saat ini bertugas di Bareskrim Polri. Namun, lantaran perkara itu sudah lama terjadi, penyidik membutuhkan waktu untuk mencari dan menganalisis kembali untuk kemudian disampaikan ke TPDI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com