Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Dinilai Tak Mengatasi Penyalahgunaan Wewenang Penyadapan

Kompas.com - 27/06/2015, 12:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono mempertanyakan desakan DPR untuk merevisi aturan penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, menurut Supri, wewenang penyadapan juga dimiliki lembaga lain, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

"Selain KPK, Polri, kejaksaan dan BIN juga memiliki kewenangan untuk menyadap dan dengan aturan yang minim. Pertanyaannya, kenapa hanya UU KPK yang akan direvisi?" ujar Supri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/6/2015).

Menurut Supri, merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK hanya akan mempersoalkan kewenangan satu lembaga saja. Padahal, kewenangan penyadapan saat ini juga diberikan kepada institusi lain, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Jika anggota DPR ingin merevisi mekanisme penyadapan, seharusnya DPR juga merevisi seluruh aturan perundang-undangan yang mengatur penyadapan dengan standar kontrol yang sama, baik yang mengikat KPK, kepolisian, maupun kejaksaan.

Hal itu bertujuan agar terjadi harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan. Untuk itu, ICJR merekomendasikan agar DPR menginventarisasi semua aturan terkait penyadapan dan membuat suatu undang-undang khusus.

Tujuannya ialah agar pengaturan penyadapan yang selama ini berbeda-beda di masing-masing peraturan dan institusi penegak hukum bisa teratasi.

"Intinya, merevisi UU KPK tidak berarti menjawab masalah pengaturan penyadapan di Indonesia," kata Supri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com