Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Perpanjang Waktu Pendaftaran

Kompas.com - 23/06/2015, 14:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) memperpanjang waktu pendaftaran calon pimpinan KPK. Waktu pendaftaran yang semula ditutup 24 Juni 2015 diperpanjang hingga 3 Juli 2015.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menjelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran diberikan karena 54 persen dari total 234 pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi. Ia berharap penambahan waktu itu cukup bagi para pendaftar untuk memenuhi syarat-syarat administrasi.

"Dalam rangka memberikan waktu yang cukup untuk memenuhi syarat administrasi dan penulisan makalah, maka pansel memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai 3 Juli 2015 pukul 12.00," kata Betty, di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Adapun syarat-syarat yang belum dipenuhi oleh mayoritas pendaftar diantaranya penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), legalisir dari Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi untuk para pendaftar lulusan luar negeri, dan pembuatan surat berkelakuan baik (SKCK).

Selama masa penambahan waktu tersebut, pendaftaran masih terbuka untuk seluruh masyarakat yang merasa mampu. Dengan catatan, seluruh syarat administrasi dapat dipenuhi. Informasi pendaftaran dan syarat-syaratnya dapat diperoleh melalui www.setneg.go.id.

"Karena alasan tersebut, kami sepakat untuk berikan perpanjangan waktu," ujarnya. (baca: Mau Jadi Pimpinan KPK? Ini Syaratnya)

Setelah waktu pendaftaran ditutup pada 3 Juli, Pansel akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 4 Juli. Masyarakat diberi waktu untuk menyampaikan masukan terkait calon pimpinan KPK pada 4 Juli hingga 3 Agustus.

Pembuatan makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi dilakukan pada 8 Juli dan hasilnya akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan asessment pada para pendaftar 27-28 Juli.

Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus dan wawancara 24-27 Agustus. Laporan akan disampaikan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com