JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK diminta meneliti betul calon pimpinan KPK yang berlatar belakang Kepolisian dan Kejaksaan. Apabila memilih calon pimpinan KPK dengan latar belakang Polri dan Kejaksaan, aspek independensi dan potensi konflik kepentingan harus menjadi pertimbangan serius.
Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting kepada Kompas.com, Selasa (23/6/2015), menyikapi keinginan sejumlah polisi dan jaksa menjadi pimpinan KPK.
Miko mengatakan, memang belum tentu personel Polri atau jaksa yang nantinya terpilih menjadi pimpinan KPK akan mengalami konflik kepentingan atau 'tidak bergigi' terhadap institusi asalnya. Namun, Pansel KPK sejak awal harus menyeleksi sosok yang berpotensi terjadi demikian. (baca: Pukat UGM: Lihat Historis, Tak Dikehendaki Jaksa-Polisi Jadi Pimpinan KPK)"Pansel harus cermat betul menelusuri apakah calon ini independen atau tidak, apakah ada potensi konflik kepentingan atau tidak. Ini sangat relevan," ujar Mico.
Jika sosok berlatar belakang polisi atau jaksa dinilai tidak independen dan berpotensi konflik kepentingan, Pansel tidak perlu memaksakan pimpinan KPK harus representatif. Menurut dia, yang terpenting KPK dapat bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. (baca: Budi Gunawan: Mudah-mudahan Ada Calon Pimpinan KPK yang Mewakili Polri)
Mico secara khusus menyoroti anggapan bahwa pimpinan KPK sebaiknya representasi dari berbagai latar belakang, khususnya soal penyidikan dan penuntutan. Ia mengingatkan bahwa di KPK ada penyelidik, penyidik hingga penuntut yang tak diragukan kompetensinya.
"Menurut saya, komposisi pimpinan KPK itu hanya cukup diisi satu atau dua orang saja yang menguasai hukum pidana dan hukum acara pidana. Selebihnya terdiri dari ahli-ahli organisasi dan manajerial, informasi dan teknologi," ujar Mico.
Mico berharap Pansel KPK memahami bahwa tidak ada yang namanya logika representasi dalam pimpinan KPK. Ia berharap seleksi yang dilakukan Pansel benar-benar menitikberatkan pada aspek kemampuan personal sang bakal calon, misalnya aspek integritas, independensi, kepemimpinan dan kompetensi.
"Pansel tidak perlu terjebak pada anggapan bahwa harus ada perwakilan Kepolisian atau Kejaksaan Agung. Titik beratnya adalah selalu soal aspek personal yang bersangkutan," ujar Mico.
Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebelumnya merekomendasikan lima perwira tinggi Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. (baca: Budi Gunawan Ungkapkan Alasan 5 Pati Polri Direkomendasi Jadi Capim KPK)
Beberapa polisi aktif yang ingin menjadi pimpinan KPK, yakni Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende, Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen Syahrul Mamma dan Widyaiswara Madya Sespim Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
Ada pula pensiunan Polri, yakni mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Purnawirawan Benny Mamoto.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti meminta anggotanya yang menjadi calon pimpinan KPK untuk mengundurkan diri dari institusi kepolisian. (baca: Kata Kapolri, Polisi yang Daftar Calon Pimpinan KPK Harus Mundur dari Polri)
"Kalau masih aktif (sebagai anggota polisi) harus mengundurkan diri dari Polri," kata Badrodin.
Sementara dari Kejaksaan, menurut informasi yang diperoleh, Jaksa Agung HM Prasetyo telah mengantongi lima nama Jaksa yang akan direkomendasikan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. (baca: Lima Jaksa Siap Calonkan Diri Jadi Pimpinan KPK, Salah Satunya Perempuan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.