Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi PLN-TPPI, Polri Hitung Kerugian Negara Capai Rp 67 Miliar

Kompas.com - 22/06/2015, 12:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidikan perkara dugaan korupsi kondensat antara BP Migas dan PT TPPI oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memunculkan dugaan korupsi lain. Penyidik menemukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang antara PT PLN dan PT TPPI.

"Supaya cepat penyidikannya, dugaan korupsi PLN dengan TPPI kita limpahkan ke penyidik Dittipikor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak di kantornya pada Senin (22/6/2015).

"Ini ibarat satu kali mendayung dua pulau terlampaui. Kita awalnya kan menyidik korupsi BP Migas dengan TPPI dan ketemu kasus ini," ujar Victor.

Penyidik, lanjut Victor, menemukan informasi bahwa PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri untuk operasional sejumlah pembangkit listrik di Indonesia tahun 2010 silam. Penyidik menduga ada ketidakberesan di dalam penunjukan PT TPPI dan pembayaran HSD tersebut.

"Diduga, ada yang tidak terbayarkan dari PLN. Yang jelas dugaan kerugian negaranya Rp 67 miliar," ujar Victor.

Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan mengatakan, untuk mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang PLN-TPPI, pihaknya memanggil mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan, Senin pagi. Dahlan dipanggil sebagai saksi.

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi dia dan kliennya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com