Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siap Cairkan Uang Ganti Rugi Waduk Jatigede 26 Juni

Kompas.com - 18/06/2015, 13:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo telah menyetujui biaya ganti rugi bagi warga di sekitar lokasi pendirian Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, dalam rapat terbatas, Kamis (18/6/2015) siang. Dana sudah siap dan akan segera dicairkan pada 26 Juni.

"Jadi akan dibayarkan mulai tanggal 26 Juni, sudah mulai dibayar. Uangnya sudah ada," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil seusai rapat.

Hadir dalam rapat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Agraria Fery Mursidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Sofyan mengatakan, dana talangan sebesar Rp 120 juta per kepala keluarga diberikan kepada warga yang memiliki hak untuk relokasi. Jumlahnya mencapai 4.514 KK.

Selain ganti rugi, pemerintah juga memberikan uang tunai sebagai pengganti tempat penampungan pemukiman baru dan tunjangan kehilangan pendapatan selama enam bulan. Menurut Sofyan, pemerintah sebenarnya sudah menyelesaikan biaya ganti rugi bagi mereka yang memiliki hak relokasi sejak tempo dulu. Namun, karena proyek itu mangkrak begitu lama, mereka batal pindah dan terus berketurunan di sana.

"Mereka mengira proyeknya tidak jadi," ucap Sofyan.

Pemerintah juga menanggung biaya ganti rugi bagi penduduk yang tiba-tiba datang dan mematok biaya ganti rugi. Jumlahnya mencapai 6.410 KK. Setiap KK akan mendapat Rp 29,3 juta. Untuk warga kategori ini, pemerintah juga memberikan dana pembongkaran rumah, mobilisasi, jaminan hidup, dan sewa rumah. Jika ditotal seluruhnya, maka anggaran yang akan dikuburkan pemerintah mulai 26 Juni mencapai Rp 741 miliar. (Baca Jokowi Minta Pembebasan Lahan Waduk Jatigede Segera Diselesaikan)

Saat ini, proyek fisik Waduk Jatigede sudah mencapai 99,76 persen. Pemerintah akan mulai mengairi waduk tersebut pada 1 Agustus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com