Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Segera Hidupkan Kembali Skuadron yang Ditakuti di Era '60-an

Kompas.com - 17/06/2015, 15:31 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com- Skuadron Udara 100 TNI AL yang berintikan helikopter anti-kapal selam yang pernah begitu ditakuti lawan pada dasawarsa '60-an, akan dihidupkan kembali. Skuadron 100 ini akan menjadi tulang punggung kekuatan TNI AL dalam operasi di laut. 
 
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, di Surabaya, Rabu, mengatakan, "Langkah awal menghidupkan kembali Skuadron 100 yang sempat dimiliki TNI pada '60-an itu dengan 11 unit helikopter yang akan diterima secara bertahap pada tahun ini."
 
Pada dasawarsa '70-an, skuadron helikopter TNI AL pernah diperkuat jajaran helikopter WASP buatan Inggris. Walau sama-sama memakai helikopter, namun skuadron helikopter TNI AL dan TNI AU memiliki beberapa perbedaan doktrin dan misi operasi. 
 
Salah satunya adalah manuver pendaratan dan lepas landas dari geladak pendaratan (helipad) di kapal perang yang bergerak alias berlayar di laut pada berbagai skenario cuaca, misi, dan persenjataan.  
 
Ini satu kemahiran utama yang sangat dipersyaratkan bagi penerbang-penerbang helikopter TNI AL, yang tidak diperlukan bagi penerbang helikopter di skuadron udara TNI AU. 
 
KSAL ada di Surabaya untuk menerima brevet penerbang dari Pusat Penerbangan TNI AL. Laksamana Ade Supandi juga diangkat menjadi warga kehormatan satuan itu oleh Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Sigit Setiyanta.

Penyematan brevet itu puncak rangkaian HUT Ke-59 Pusat Penerbangan TNI AL (1956-2015). Ritual pemberian brevet diawali dengan penerbangan Supandi dalam helikopter Bell-412 bernomor registrasi HU-420, yang dipiloti Mayor Pelaut Triwibowo.

Penerbangan kehormatan itu selama 28 menit di ketinggian 500 meter dari permukaan laut. Saat mendarat, dua helikopter latih Bonanza mendampingi. Setelah mendarat, barulah Setiyanta menyematkan brevet itu di dada kanan seragam Supandi. 

 
"Ke-11 helikopter itu penting, karena Skuadron 100 itu sempat dilebur dengan skuadron lain karena tidak memiliki pesawat. Kami ingin memiliki kekuatan tempur yang lengkap dengan Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT)," kata Supandi.

SSAT dalam doktrin peperangan TNI AL memiliki empat komponen, yakni kapal perang, pesawat udara, pasukan pendarat/pendudukan (Korps Marinir TNI AL), dan pangkalan. "Dengan menjadi warga kehormatan, saya memiliki kewajiban untuk memberi perhatian kepada Pusat Penerbangan TNI AL," kata dia.


"Selain membangun kekuatan, kami juga berencana melakukan validasi organisasi baru yang sudah disetujui pemerintah adalah pembentukan Komando Armada Indonesia yang berpusat di Surabaya," ujarnya.

Koarmada Armada Indonesia di Surabaya itu membawahkan tiga komando, yaitu Komando Armada Indonesia Kawasan Barat TNI AL, Komando Armada Indonesia Kawasan Tengah TNI AL, dan Komando Armada Indonesia Kawasan Timur TNI AL. 

 
"Komando Armada Indonesia juga akan membawahkan 14 pangkalan utama TNI AL dan tiga pasukan Marinir TNI AL," katanya. Sejauh ini ada 11 pangkalan utama TNI AL yang akan ditambah Pangkalan Utama TNI AL Pontianak, Pangkalan Utama TNI AL Tarakan, dan Pangkalan Utama TNI AL Sorong. 
 
Khusus Pangkalan Utama TNI AL Tarakan, dinilai sangat penting karena menjadi titik fokus pengamanan perairan Blok Ambalat, yang pernah diributkan Malaysia sebagai milik sah mereka. 
 
Semua satuan itu dipimpin seorang laksamana pertama TNI AL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com