Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Gunakan Kewenangan sebagai Panglima Tertinggi

Kompas.com - 10/06/2015, 11:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


SOLO, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya memilih Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Jokowi mengaku hanya menggunakan kewenangannya selaku panglima tertinggi TNI.

"Saya sampaikan bahwa pencalonan panglima hak prerogatif presiden. Saya gunakan kewenangan saya sebagai panglima tertinggi TNI untuk mencalonkan KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo," ujar Jokowi dalam jumpa pers di kediamannya di Solo, Rabu (10/6/2015) siang.

Dia menjelaskan bahwa keputusannya itu sudah melalui pertimbangan yang cukup matang. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah terkait dengan penguatan organisasi TNI.

"Kami hitung berdasarkan situasi geopolitik dan geostategis terkini dan saya berharap DPR memberikan persetujuan untuk pencalonan yang sudah saya sampaikan," ucap Jokowi. (baca: DPR Minta Jokowi Jelaskan Alasan Pilih Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI)

Pemilihan calon Panglima TNI dari KSAD ini cukup mengejutkan lantaran Jokowi mematahkan tradisi perputaran rotasi posisi Panglima. Jika menurut perputaran yang ada, posisi Panglima seharusnya diisi oleh TNI Angkatan Udara. (baca: Kalla: Dari Dulu Tradisi Pemilihan Calon Panglima TNI Tak Pasti Bergiliran)

Selama pemerintahan masa reformasi, pengisian posisi Panglima TNI selalu bergilir. Misalnya pada 1999-2002, Panglima TNI berasal dari Angkatan Laut, yaitu Laksamana TNI Widodo Adi Sutjipto. Pada 2002-2006, Panglima TNI dijabat oleh Jenderal Endriartono Sutarto dari TNI Angkatan Darat. (baca: Ini Alasan Jokowi Pilih Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI)

Pada 2006-2007, Panglima TNI giliran dari Angkatan Udara, yakni Marsekal Djoko Suyanto. Periode berikutnya pada 2007-2010, Panglima TNI dijabat jenderal Angkatan Darat, yaitu Jenderal Djoko Santoso.

Selanjutnya pada 2010-2013, Panglima TNI dijabat kembali oleh Angkatan Laut, yaitu Laksamana Agus Suhartono, kemudian dilanjutkan Moeldoko pada 2013 hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com