Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarankan Novel Cabut Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 09/06/2015, 11:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hakim tunggal Dahmi Wirda yang mengadili gugatan kedua praperadilan Novel Baswedan menyarankan agar penyidik KPK itu mencabut gugatannya. Pasalnya, banyak perubahan prinsipil yang dilakukan tim kuasa hukum Novel di dalam berkas gugatan.

"Ini perubahan sampai empat paragraf sudah termasuk permintaan, jadi kan prinsipil. Saya sarankan untuk dicabut dulu saja, bagaimana?" kata Dahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).

Sidang hari ini mengagendakan pembacaan perubahan permohonan yang diajukan Novel. Sedianya, sidang perdana gugatan ini digelar pada Senin (8/6/2015). Namun, lantaran ingin ada sejumlah perbaikan berkas, tim kuasa hukum Novel meminta agar hakim menunda sidang. (Baca: Hakim Tegur Tim Pengacara Novel Baswedan)

Anggota tim kuasa hukum Novel, Pratiwi Febry, menganggap bahwa perubahan yang mereka lakukan tidak prinsipil. Menurut dia, pihaknya hanya melengkapi sejumlah pasal di dalam petitum yang diajukan.

Namun, anggota tim kuasa hukum Polri, Joelbaner Toendan, keberatan dengan penambahan pasal tersebut. Menurut dia, hal itu sudah masuk perubahan prinsipil.

Selain itu, ia juga mempersoalkan perubahan tanggal pengajuan permohonan gugatan, dari tanggal 11 Mei 2015 menjadi 9 Juni 2015. Meski mereka telah memperbaiki tanggal tersebut, tim kuasa hukum Polri tetap keberatan lantaran nantinya terdapat dua permohonan berbeda untuk satu gugatan yang sama.

"Ini pertama tanggalnya 9 Juni, sementara sebelumnya yang masuk 11 Mei, jadi yang mana nih? Nanti kan berpengaruh yang mana akan kami jawab," ujar Joel.

Setelah mendengar keberatan tim kuasa hukum Polri, hakim memutuskan untuk menskors sidang guna memberi kesempatan kuasa hukum Novel menunjukkan sejumlah perubahan yang dimaksud. Selain itu, hakim juga memastikan akan mencatat segala keberatan yang diajukan termohon dalam sidang.

"Kalau Saudara tetap bertahan, ya sudah. Kami akan beri kesempatan termohon untuk menjawab, tetapi keberatannya kami catat," ujar Dahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com