Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Tak Usah Pilih Lagi Pemimpin Ingkar Janji

Kompas.com - 08/06/2015, 13:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


TEGAL, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa seorang pemimpin harus siap menanggung konsekuensi jika mengingkari janji-janjinya ketika berkampanye. Secara politis, konsekuensi bagi pemimpin yang ingkar janji adalah tidak lagi memperoleh dukungan dari masyarakat.

"Kalau dalam politik itu sederhana, kalau tidak ditepati (janjinya), ya tidak usah dipilih lagi," kata Kalla saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hakim konstitusi Wahiduddin Adams, serta Ketua Umum MUI Din Syamsuddin.

Salah satu pembahasan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI kali ini adalah hukum dalam Islam mengenai pemimpin yang mengingkari janji politiknya. (Baca: MUI Akan Bahas Fatwa Pemimpin Ingkar Janji)

Din Syamsuddin sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum terkait pemimpin yang ingkar janji. Ada yang mengatakan bahwa masyarakat berhak menagih kembali amanah yang diberikan kepada pemimpin tersebut jika tidak peta janji. Namun, ada juga yang mengatakan sebaliknya.

"Mahzab yang satunya mengatakan seperti jual beli. Barang yang sudah kita ambil itu tidak bisa dikembalikan. Oleh karena itu, pikiran-pikiran impeachment, pemakzulan, tidak memiliki ruang. Tentu yang akan dibahas itu penting kita ketahui," ujar Din.

Atas pernyataan Din ini, Kalla mempersilakan para ulama membahasnya dari segi aturan hukum Islam. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sanksi yang akan diterima pemimpin ingkar janji sedianya berubah sanksi secara politik. Ia juga mengingatkan DPR untuk mengawasi pelaksanaan janji kampanye pemerintah.

"Ini kan masalah politik, janji pemerintah yang harus ditagih masyarakat. Karena masalah politik, hukumannya politik, ya jangan dipilih lagi. Tentu DPR nanti yang mempertanyakan, menuntutnya," tutur Kalla.

Secara umum, janji yang disampaikan dalam kampanye seorang calon pemimpin berupa janji pembangunan fisik maupun janji yang berupa perbaikan kebijakan. Janji terkait pembangunan fisik ini yang nantinya diimplementasikan dalam bentuk anggaran. Sementara itu, janji berupa perbaikan kebijakan harus diwujudkan dalam aturan-aturan.

"Maka, masukkan dalam anggaran, yang lainnya kebijakan. Kalau tidak dimasukkan, berarti janjinya tidak ditepati, tetapi terserah bagaimana hukumnya (dalam Islam) Bapak-bapak (membahas)," ucap Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanpa Jokowi, Ini Sejumlah Menteri hingga Ketua Umum Partai yang Hadir di Rakernas PDI-P

Tanpa Jokowi, Ini Sejumlah Menteri hingga Ketua Umum Partai yang Hadir di Rakernas PDI-P

Nasional
Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Nasional
Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Nasional
Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Nasional
Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com