Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Terima Dana dari KPK-APBN, ICW Beri Waktu Romli 3 Hari untuk Klarifikasi

Kompas.com - 26/05/2015, 13:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan waktu 3 x 24 jam bagi ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan melalui media sosial Twitter.

"Hari ini kami akan mengirimkan surat ke Prof Romli untuk meminta klarifikasi terhadap beberapa tudingan melalui akun twitter yang menyebutkan ICW menerima dana dari KPK dan APBN," ujar Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donal Fariz, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Donal mengatakan, pernyataan klarifikasi harus disampaikan setidaknya melalui lima media cetak nasional dan melalui akun Twitter @romliatma. Menurut dia, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka ICW akan melakukan upaya hukum sebagai langkah untuk menjaga nama baik ICW.

Meski demikian, ICW tetap berharap Romli akan menunjukkan itikad baik untuk melakukan klarifikasi. ICW menilai pernyataan Romli yang disampaikan melalui akun Twitter telah mencemarkan nama baik ICW secara kelembagaan.

Selain itu, Romli dinilai telah menyudutkan dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan kebenaran.

"Kami minta Romli untuk klarifikasi, apakah benar tudingan yang bersangkutan, atas bukti yang sahih, mengenai ICW pernah terima proyek dana dari KPK. Ini niat kami untuk menjauhkan tuduhan yang tidak berdasar dan berulang," kata Donal.

Dalam akun Twitter yang diposting pada bulan Mei 2015, Romli menyatakan bahwa seharusnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja KPK dibuka kepada publik, termasuk dana-dana yang digunakan oleh ICW dan koalisi lembaga antikorupsi.

Romli secara langsung juga menyebut bahwa ICW menerima dana dari KPK dan dana dari APBN. Selain itu, Romli mempertanyakan, apakah BPK melakukan audit terhadap dana yang digunakan ICW.

Romli sebelumnya mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. (baca: Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

Mereka adalah Emerson Yuntho Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Koordinator ICW dan Said Zainal Abidin, mantan penasihat KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com