Disebut Terima Dana dari KPK-APBN, ICW Beri Waktu Romli 3 Hari untuk Klarifikasi
Abba Gabrillin
Kompas.com - 26/05/2015, 13:14 WIB
Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan waktu 3 x 24 jam bagi ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita, untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan melalui media sosial Twitter.