Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Jamin Stok Raskin Jelang Idul Fitri Bebas dari Bahan Plastik

Kompas.com - 22/05/2015, 17:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan stok beras miskin untuk penerima bantuan sosial menjelang Hari Raya Idul Fitri terbebas dari kandungan bahan plastik. Ia mengingatkan agar masyarakat meneliti kondisi beras yang diterima sebelum diolah menjadi makanan.

"Pastikan raskin sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah, seperti layak dikonsumsi, tidak berwarna kuning, serta terbebas dari zat berbahaya," ujar Khofifah dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2015).

Khofifah mengingatkan agar beras yang diberikan sebanyak 15 kilogram per keluarga lebih dulu dipastikan kualitasnya. Beberapa yang perlu diperhatikan seperti kondisi beras yang tidak berwarna kuning, tidak ada batu dan jamur, serta tidak ada kandungan sintetis, plastik, serta zat berbahaya.

Jika raskin diterima tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka penerima dapat segera mengembalikan raskin kepada Divisi Regional dan Sub Divisi Bulog. Bulog akan menggantinya dengan beras layak konsumsi.

"Sudah ada kesepakatan antara Kemensos dengan Dirut Perum Bulog, jika ditemukan beras di bawah standar, harus segera dikembalikan ke gudang Bulog karena akan dilakukan pemusnahan," kata dia.

Sementara itu, guna mengantisipasi adanya beras yang tercampur dengan plastik, Tim Koordinasi (Tikor) Raskin di daerah masing-masing dapat melakukan pengecekan kualitas beras di gudang-gudang Bulog. Hal itu dilakukan untuk menghemat waktu dan biaya distribusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com