"Harus orang yang bijaksana yang punya pengetahuan luas tentang orang-orang, tetapi yang penting orang bijaksana yang independen," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Kalla mengaku tidak tahu siapa saja yang masuk dalam bursa calon anggota Pansel. Demikian juga dengan nama ahli hukum, yaitu Romli Atmasasmita dan Margarito Kamis yang dikabarkan masuk sebagai calon anggota Pansel.
"Saya belum dengar itu," kata Kalla.
Nama Romli dan Margarito disebut-sebut sebagai calon anggota Pansel pimpinan KPK. Kabar masuknya dua nama ini mengundang kritik dari para pegiat antikorupsi. Diketahui, Romli dan Margarito pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Jenderal Budi Gunawan. Saat itu, Budi menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka.
Selain Margarito dan Romli, beredar sejumlah nama anggota pansel seperti Oegroseno, Tumpak Hatorangan, Saldi Isra, Zainal Arifin Husein, Erry Riyana, Refli Harun, dan Jimly Assidiqie.
Saat ini, pemerintah tengah membentuk Pansel Pimpinan KPK untuk menyeleksi calon pimpinan mendatang. Pimpinan KPK saat ini akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.
Pembentukan Pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, wewenang pembentukan anggota pansel KPK itu ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Mensesneg Pratikno menyampaikan bahwa pihaknya tinggal melakukan finalisasi dalam pekan ini.
Pansel akan diisi setidaknya tujuh orang dan paling banyak sembilan orang. Dalam pemilihan Pansel KPK ini, lanjut Pratikno, pemerintah juga melakukan seleksi ketat terhadap jejak rekam masing-masing calon anggota pansel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.