Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Theo L Sambuaga: Putusan PTUN Jadi Momentum Golkar Bersatu Kembali

Kompas.com - 18/05/2015, 19:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Theo L Sambuaga, meminta kubu Agung Laksono menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara secara legowo. Ia berharap putusan ini dapat menjadi momentum bagi Partai Golkar untuk bersatu kembali.

"Mari kita terima ini sebagai putusan yang terbaik dan saya mengajak teman-teman saya yang masih di kubu Pak AL mari kita bersatu kembali, kompak kembali," kata Theo, saat dijumpai di PTUN, Senin (18/5/2015).

Ia pun meminta, agar pihak Agung Laksono tak mengajukan banding atas putusan ini. Menurut dia, ini adalah saat bagi Golkar untuk melakukan kerja-kerja nyata bagi bangsa dan negara.

"Begitu juga Menkumham, tidak perlu naik banding. Dengan demikian, ini momentum bagi Golkar untuk bersatu kembali, bersama untuk kompak," ujarnya.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bakti menyatakan Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Putusan itu berlaku hingga ada amar putusan yang berkekuatan hukum tetap. Di samping itu, guna mengantisipasi terjadinya kekosongan kepengurusan jelang pelaksanaan pilkada serentak, hakim menyatakan, kepengurusan yang berlaku yakni berdasarkan hasil Munas Riau 2009.

Secara terpisah, Ketua DPP hasil Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, majelis hakim PTUN telah melakukan ultra petita dengan mengembalikan kepengurusan berdasarkan hasil Minas Riau. Menurut dia, putusan majelis hakim secara tidak langsung menyelipkan kepentingan pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali.

Hasil Munas Riau menyatakan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal.

"Dengan dikembalikannya ke hasil Munas Riau dalam rangka pilkada, bagaimana kalau putusa inkrachtnya berbeda. Ini ultra petita," kata Agun.

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Lawrence Siburian menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding. Menurut dia, hakim telah melampaui wewenangnya dalam pengambilan keputusan.

"Seperti soal pilkada. Tidak ada hang minta soal pilkada. Tapi hakim memuat itu, dan itu melampaui," kata Lawrence.

Banding

Sementara itu, kuasa hukum Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra tak mempersoalkan jika Menkumham selaku tergugat dan pihak Agung Laksono selaku tergugat intervensi mengajukan banding atas putusan PTUN. Ia mengatakan, yang terpenting PTUN telah membatalkan SK Menkumham dan dianggap bertentangan dengan UU yang berlaku.

"Kalau mau banding silakan saja, kita tidak akan menghalangi beliau," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya putusan ini maka sudah jelas bahwa pihak yang dapat mengikuti pilkada serentak yaitu pengurus hasil Munas Riau 2009. Putusan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi kevakuman kepengurusan karena tahap pendaftaran calon kepala daerah dalam waktu dekat akan dibuka Komisi Pemilihan Umum.

"Maka pendaftaran Pilkada aja dilakukan pada DPP Golkar hasil Munas Riau," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com