Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak Dikhawatirkan Terganggu Anggaran yang Minim

Kompas.com - 16/05/2015, 04:59 WIB

KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad melihat bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tidak dapat diserahkan seluruh prosesnya kepada Pemerintah daerah (pemda) maupun Komisi Pemilihan Umum tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota karena terkendala minimnya anggaran dan persiapan yang belum maksimal.

Farouk dalam kesempatan bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Jumat, (15/5) menegaskan bahwa sejatinya Pemerintah Pusat harus memikirkan pendanaan Pilkada ini dengan seksama. "Tindakan memilih dalam politik merupakan bentuk eskpresi hak asasi manusia (HAM) warga negara dalam menentukan sikap politiknya, oleh karena itu seharusnya negara mampu memfasilitasi hak tersebut dengan mewujudkan pilkada yang berkualitas sehingga menghasilkan pemerintahan yang legitimasi kuat,” kata Farouk dalam siaran pers yang diterima, Jumat (16/5/2015)

Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Tengah, Farouk menerima informasi bahwa KPU Provinsi Kalteng telah mengajukan anggaran untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang akan di gelar 9 Desember 2015 mendatang sebesar Rp179 miliar, namun Pemprov Kalteng hanya bisa memberikan dana Rp102 miliar. Kondisi ini ditengarai terjadi di berbagai daerah, sehingga pemerintah pusat harus mengambi sikap dalam memecahkan persoalan ini.

“Dari formulasi yang sampaikan oleh KPU Provinsi ternyata anggaran yang ada hanya cukup untuk membuat satu alat publikasi, tidak sesuai dengan ketentuan yang mewajibkan 20 alat peraga di setiap kabupaten/kota. Tentu saja kondisi ini pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas kampanye, legitimasi dan rentan gugatan kepada penyelenggara pemilu karena minimnya sosialisasi kepada pemilih,” tegas Farouk.

Senator dari Nusa Tenggara Barat (KPU) ini menambahkan, DPD RI  mengingatkan agar komisioner KPU segera bekerja keras menindaklanjuti UU Pilkada dengan aturan pelaksanaan dan teknis penyelenggaraannya, mengingat pilkada serentak gelombang pertama harus dihelat Desember 2015.

“Kualitas pemimpin daerah tentu tidak dapat dipisahkan dari proses sejak penjaringan (seleksi) bakal calon, pencalonan, hingga pemilihan yang dilakukan secara langsung melalui pilkada. Mengapa ini penting untuk dibahas, karena dalam realitasnya kita mendapati proses pilkada yang banyak sekali permasalahan, diantaranya calon yang lebih menonjolkan sisi popularitas dan modalitas (uang) daripada kapabilitas dan kualitas, intrik politik dalam proses pencalonan, berbagai kecurangan dalam proses pemilihan mulai dari money politics, politisasi birokrasi, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Farouk kemudian mengimbau semua pihak harus menjamin dan mengawal bersama proses pilkada serentak sejak pendaftaran hingga menghasilkan pemimpin daerah yang lebih berkualitas. Oleh karenanya, Farouk mengusulkan agar diberlakukan peningkatan syarat calon kepala daerah, mulai dari syarat pendidikan, teruji memiliki kemampuan dalam manajemen pemerintahan daerah, teruji memiliki pengalaman dalam pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Selain itu, bagi para kandidat juga harus bersih dari kasus-kasus korupsi yang dilakukan sebagai modal seleksi awal dalam melihat rekam jejaknya (track record). Agar, praktek money politics dapat diantisipasi akibat adanya penguatan program pemberantasan korupsi sejak dini dalam proses-proses pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com