Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli: Meski Tak Lazim, Putusan Mahkamah Partai Golkar Dapat Dipahami

Kompas.com - 27/04/2015, 18:56 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara Lintong Oloan Siahaan berpendapat, putusan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar memang di luar kelaziman. Namun, putusan itu tetap dapat dipahami dan dikategorikan menjadi sebuah putusan atas sebuah perkara.

"Putusan-putusan ini dihasilkan oleh orang pandai, tapi bukan hakim karir," ujar Lintong saat memberi keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang sengketa dualisme kepemimpinan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara, Senin (27/4/2015).

Menurut dia, ketidaklaziman dalam putusan itu lantaran tidak adanya identitas, duduk perkara, pertimbangan hukum serta rincian diktum. Meski demikian, bukan berarti tidak ada putusan dalam perkara tersebut.

"Kalau saya baca diktumnya sah-sah saja. Dengan penandatanganan empat orang itu, normal-normal saja. Kecuali hanya dua yang tanda tangan," ujarnya.

Dalam putusan itu Djasri Marin dan Andi Mattalatta menyatakan mengabulkan gugatan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol sebagai kepengurusan yang sah. Sementara, Muladi dan HAS Natabaya menyatakan tidak memihak dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui pengadilan negeri.

"Dua tidak berpendapat, dua berpendapat. Dan demikian ditandatangani empat hakim itu jelas," ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang ada penyimpangan dalam hasil putusan Mahkamah Partai, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentu akan menganalisa putusan tersebut. Namun, putusan Mahkamah Partai itu dianggap telah konstitutif sehingga Yasonna menerbitkan surat keputusan yang berisi pengesahan kubu Ancol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com