Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri-Kabareskrim Beda Pernyataan soal Rencana Penahanan BW

Kompas.com - 24/04/2015, 17:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, keputusan tidak menahan pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto adalah murni keputusan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

"Itu murni penilaian penyidik. Nih, misalnya saya penyidik. Saya mau nahan si A, tapi saya lihat ternyata belum perlu, jadi ya tidak jadi. Itu saja," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (24/4/2015).

Pernyataan Budi Waseso itu berbeda dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Kepada wartawan, Badrodin mengaku bahwa dirinya memerintahkan Budi untuk tidak menahan Bambang.

"Saya bilang kepada Kabareskrim, Pak Bambang jangan ditahan dulu karena belum ada hal yang urgen. Kami juga perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung karena harus melengkapi berkas penyidikan," ujar Badrodin seperti yang dikutip harian Kompas, Kamis.

Selain itu, Badrodin menilai Bambang tidak perlu ditahan lantaran Bambang bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Polri, kata Badrodin, juga masih perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyidikan kasus Bambang.

 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak awalnya menyebut kepada kepada Kompas.com bahwa penyidik memutuskan untuk menahan Bambang setelah diperiksa, Kamis (23/4/2015). Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. (Baca: Polri Tahan Bambang Widjojanto)

Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki langsung menghubungi Badrodin untuk mengklarifikasi berita pernyataan Victor itu. (baca: Dapat Info BW Akan Ditahan, Ruki Hubungi Kapolri)

Namun, belakangan, penahanan itu dibatalkan dengan alasan bahwa Bambang bersikap kooperatif. (Baca: Anggap Kooperatif, Polri Batal Tahan Bambang Widjojanto)

Kuasa hukum Bambang, Saor Siagian, membenarkan bahwa penyidik Bareskrim Polri awalnya akan menahan Bambang. Penyidik sudah menyodorkan surat penahanan untuk ditandatangani oleh kliennya, tetapi akhirnya dibatalkan. (baca: Pengacara BW: Penyidik Sempat Serahkan Surat Penahanan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com