JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK sempat terkejut mendengar informasi bahwa Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan pimpinan nonaktif KPK Bambang Widjojanto.
Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki langsung menghubungi Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mengklarifikasi informasi itu.
"Kabar penahanan mengagetkan. Pimpinan berinisiatif tanya ke Kapolri. Kami juga sudah bersiap ke Mabes untuk tanya informasi yang menurut kami simpang siur," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2015).
Johan tak menjelaskan secara rinci apa komunikasi antara Ruki dan Badrodin. Ia hanya mengutip pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak bahwa penyidik batal menahan Bambang.
"Pernyataan Victor bahwa Pak Bambang dianggap kooperatif sehingga tak perlu ditahan," kata Johan.
Johan mengatakan, pimpinan KPK menghormati proses hukum yang dilakukan Polri terhadap Bambang dan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad. Namun, pihaknya akan berupaya agar polisi tidak melakukan penahanan.
"Kami upayakan tidak ditahan. Kalau ditahan, kita ajukan penangguhan penahanan," kata Johan.
Kepada Kompas.com, Victor awalnya menyebut penyidik memutuskan menahan Bambang. Penyidik akan menahan Bambang di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. (Baca: Polri Tahan Bambang Widjojanto)
Namun, belakangan, penahanan itu dibatalkan dengan alasan Bambang bersikap kooperatif. (Baca: Anggap Kooperatif, Polri Batal Tahan Bambang Widjojanto)