Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto: Rotasi Anggota Fraksi Golkar Sudah Melalui Proses

Kompas.com - 20/04/2015, 19:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI, Setya Novanto, menyatakan bahwa rotasi yang dilakukan Fraksi Golkar di DPR tidak perlu dijadikan masalah. Ia menyebut rotasi tersebut sah.

Novanto menjelaskan, rotasi dari Fraksi Golkar telah melalui mekanisme yang ada. Ia memastikan bahwa pimpinan DPR telah melakukan rapat sebelum menyetujui dan menerbitkan surat keputusan rotasi tersebut.

"(Rotasi) itu sudah melalui proses. Surat-surat yang masuk di antaranya adalah surat dari fraksi, dan sudah melalui proses di pimpinan (DPR)," kata Novanto, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ini menuturkan, sesuai Tata Tertib Nomor 1, Pasal 8 ayat 5 Peraturan DPR RI tahun 2014, semua anggota DPR harus menjadi anggota komisi.

Perlakuan berbeda hanya diperoleh pimpinan DPR yang bisa masuk menjadi anggota komisi atau tidak sesuai penugasan dari fraksinya masing-masing.

"Di sini semua dasarnya adalah fraksi yang ada. Fraksi yang ada itu (kubu Abung Laksono) masih dalam masalah, yang disetujui oleh pimpinan adalah fraksi itu (kubu Aburizal Bakrie), jadi kita selesaikan," ujarnya.

Saat diminta menanggapi rencana anggota DPR kubu Agung Laksono yang ingin mengajukan mosi tidak percaya pada pimpinan DPR, Novanto menolak menjawabnya.

"Tidak ada masalah, bisa ditanyakan pada beliau," ucap Novanto.

Dalam SK yang didapat Kompas.com, pimpinan DPR menyetujui rotasi anggota Fraksi Golkar dari Komisi I sampai dengan Komisi XI. SK pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 itu ditandatangani Novanto. Anggota Fraksi Golkar kubu Agung Laksono menolak dirotasi. Mereka menilai pimpinan DPR berpihak pada kubu Aburizal Bakrie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com