Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Akui Usulkan Kenaikan Uang Muka Mobil Pejabat

Kompas.com - 06/04/2015, 11:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mengakui telah mengusulkan kenaikan uang muka kendaraan untuk para pejabat negara. Menurut dia, usul tersebut tidak muncul secara tiba-tiba dan sudah melalui berbagai proses panjang.

"Itu sudah melalui proses antara anggota Dewan secara keseluruhan yang ikut dalam rapat-rapat. Proses yang panjang itu pada akhirnya kita ajukan pada pemerintah. Tentu semua akan disesuaikan dengan kemampuan pemerintah," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2015).

Menurut Setya, kenaikan tunjangan tersebut dapat meningkatkan kinerja anggota DPR. Tunjangan sebelumnya, yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah tidak sesuai dengan kondisi kekinian.

"Mudah-mudahan dengan kenaikan ini kinerja para Dewan juga meningkat, lebih berbakti untuk rakyat," ucap Novanto.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu menambahkan, sejauh ini fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota DPR masih sangat kurang. Dia membandingkan fasilitas tunjangan kendaraan yang didapat anggota DPR dengan fasilitas yang didapat pejabat eselon I di kementerian/lembaga. "Kalau eselon I itu bisa sampai Rp 702 juta," ucapnya.

Saat berbicara kepada wartawan, Kamis pekan lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan bahwa kenaikan subsidi untuk pembelian mobil bagi pejabat negara merupakan permintaan dari Setya Novanto selaku Ketua DPR. Menurut Andi, pemerintah hanya memproses permintaan itu karena subsidi uang muka mobil ini sudah ada sejak tahun 2010.

"Waktu itu surat dari Ketua DPR tentang permintaan penyesuaian uang muka itu diterima awal Januari, kalau enggak salah 5 Januari 2015. Kami proses pada Februari, kira-kira pertengahan Februari dapat persetujuan dari Menkeu," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Kamis (2/4/2015).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta. Jumlah ini naik dibandingkan anggaran pada 2010, yakni sebesar Rp 116.650.000.

Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com