Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemred "Hidayatullah.com" Saat Melihat Orang BNPT Tepuk Jidat

Kompas.com - 05/04/2015, 15:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran redaksi Hidayatullah.com sempat melayangkan protes ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Mereka mempertanyakan mengapa situsnya diblokir.

Pemimpin redaksi Hidayatullah.com, Mahladi mengatakan, awalnya mereka mendatangi Kemenkominfo. Tapi, pihak Kemenkominfo mengaku tidak berhak menjelaskan alasan pemblokiran.

Menurut Kementerian Kominfo saat itu, yang berhak adalah BNPT. Kementerian Kominfo mengaku hanya melakukan pemblokiran saja.

"Nah, sore harinya kita ke BNPT. Diterima oleh Profesor Irfan. Kami bertanya, 'Pak, tolong tunjukkan di mana salah kami. Kami katanya dituding mengajak orang berbaiat ISIS, perang di Suriah, mana buktinya'," ujar Mahladi dalam diskusi yang digelar di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).

Di depan pihak BNPT, Mahladi dan rekan-rekannya menunjukan sejumlah artikel yang pernah dimuat di Hidayatullah.com. Menurut dia, situsnya malah menentang perkembangan kelompok radikalisme. Beberapa judul yang ditunjukan Mahladi, antara lain, "Mari Kita Bersikap Atas Fenomena ISIS" dan Dianggap Lebih Biadab Dari Hewan, Pengacara Turki Lebih Membela ISIS".

"Tahu enggak apa respon Profesor Irfan? Dia hanya menepuk jidatnya sambil bilang, 'Baik, kami akan melakukan kajian lagi'," ujar Mahladi.

Mahladi meyakinkan bahwa situsnya tidak mengandung konten radikalisme. Menurut dia, konten yang dimuat situsnya hanya soal dakwah Islam.

"Cita-cita Pak Saud (Kepala BNPT) untuk melindungi NKRI adalah cita-cita kami juga. Hanya saja, persoalannya, jika untuk mencapai itu ada masalah, kami yang dapat getahnya," tutur Mahladi.

Selain Mahladi, turut hadir dalam diskusi tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Saud Usman Nasution, pengamat cyber law Margiyono dan salah satu anggota Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo.

Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran paham gerakan radikal di Indonesia, Kemenkominfo memblokir sejumlah situs yang diduga berisi ajakan hingga ajaran gerakan-gerakan tersebut. Beberapa situs yang diblokir, antara lain Voa-islam.com, Arrahmah.com, Panjimas.com, Ghur4ba.blogspot.com, Kalifahmujahid.com, Muslimdaily.net, Dakwahmedia.com, Gemaislam.com dan Hidayatullah.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com