Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Curigai Usulan Revisi Aturan Remisi Titipan Koruptor

Kompas.com - 29/03/2015, 16:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Emerson Yuntho mencurigai usulan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi bagi terpidana kasus pidana luar biasa.

Menurut Emerson, bukan tidak mungkin usulan itu merupakan titipan politisi atau koruptor melalui Yasonna. Menurut dia, kecurigaannya muncul karena Yasonna mengeluarkan usulan tersebut secara tiba-tiba.

Padahal, Yasonna seharusnya dapat berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung terkait aturan remisi untuk koruptor, pengedar narkoba dan teroris, sebelum melontarkan usulan untuk merevisi pengetatan remisi.

"Kami mencurigai menteri mengakomodasi keinginan siapa, politisi, koruptor, atau siapa?" kata Emerson, dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Kecurigaan itu, kata Emerson, semakin kuat karena Yasonna merupakan politisi PDI Perjuangan dan sebelumnya menjadi anggota DPR RI. Ia berharap PP 99/2012 tidak direvisi dan Menkumham dapat mengambil langkah penguatan lembaga penegak hukum agar implementasi pemberian remisi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

"Jangan-jangan problemnya bukan di PP 99, tapi soal koordinasi. Kenapa tidak dibahas syarat remisi di antara penegak hukum supaya kekhawatiran tidak muncul," ujarnya. (baca: KPK Setuju PP Remisi Direvisi, dengan Catatan...)

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil membantah kecurigaan Emerson. Ia menuturkan, PP 99/2012 memang perlu direvisi karena niat baik yang terkandung di dalamnya belum mampu dijalankan oleh lembaga penegak hukum secara keseluruhan.

"Tidak ada titipan dari siapapun. Kita ingin penegakan hukum tidak melanggar hukum," ujar Nasir. (baca: Ada Wacana Ubah Aturan Remisi untuk Koruptor, Komitmen Jokowi Dipertanyakan)

Menkumham menggulirkan wacana merevisi PP No 99/2012. Menurut Yasonna, seburuk-buruknya napi kasus korupsi, mereka tetap harus memperoleh haknya untuk mendapat keringanan hukuman seperti narapidana kasus lain. (Baca: Menkumham Minta Koruptor Tak Diperlakukan Diskriminatif)

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa Menkumham telah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo. Presiden, kata Andi, meminta Yasonna melengkapi bahan kajian dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. (Baca: Soal Remisi untuk Koruptor, Jokowi Minta Menkumham Perhatikan Rasa Keadilan Rakyat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com