Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Hakim Agung Bertemu Pihak Berperkara, MA kok Adem Ayem?

Kompas.com - 20/03/2015, 18:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Timur Manurung diketahui makan malam bersama bos PT Sentul City yang juga terdakwa kasus korupsi, Cahyadi Kumala, dan bersama kuasa hukumnya. Namun, semenjak pertemuan itu terungkap ke publik, Mahkamah Agung belum bersikap apa pun. MA didesak untuk segera menyelidiki pertemuan yang diduga membicarakan perkara Cahyadi terkait kasus korupsi alih fungsi lahan di Bogor, Jawa Barat itu.

"Pak Timur itu kan ketua bawas (badan pengawasan). Dan kalau ada temuan Pak Timur Manurung yang sudah ramai diberitakan, artinya Ketua MA harus mengambil sikap, membuat tim internal yang bisa memeriksa Pak Timur Manurung. Respon Ketua MA terhadap ini, menurut saya ini malah adem-ayem," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Mahkamah Agung, Jumat (20/3/2015).

Emerson khawatir apabila MA tidak memberikan tindakan apa pun terhadap Hakim Timur Manurung maka akan menjadi contoh yang tidak baik bagi hakim-hakim lainnya. Para hakim akan diperkenankan bertemu dengan pihak berperkara dan advokat. Padahal, seorang hakim harus bisa menjaga independensinya.

"Hakim lain akan jadikan kasus Pak Timur sebagai preseden. Hakim Agung saja boleh, ini akan jadi 'Timur effect'," ucap Emerson.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalih bahwa Timur Manurung adalah hakim agung yang tak memegang perkara juga dipertanyakan. Sebab, seorang hakim agung memiliki wewenang dalam memengaruhi keputusan hakim negeri hingga hakim tinggi.

Kasus suap

Seperti diberitakan, Ketua MA Hatta Ali membenarkan Hakim Muda bidang Pengawasan Timur Manurung bertemu dengan Cahyadi Kumala di sebuah restoran bersama kuasa hukum Cahyadi. Di dalam pertemuan itu, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City itu disebut-sebut meminta bantuan Timur untuk membantu perkara dugaan korupsi tukar guling lahan di Bogor. (Baca: Ini Komentar Ketua MA Terkait Hakim Agung yang Bertemu Bos Sentul City)

Dalam kasus itu, Timur sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Cahyadi pada Januari 2015 lalu. (Baca: KPK Periksa Hakim Agung Timur Manurung Terkait Kasus Bos Sentul City)

Ada pun, penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap sebagai tersangka. Cahyadi diduga bersama-sama Yohan menyuap Yasin agar rekomendasi tukar menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan.

Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan Yohan Yap. Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sebagai terdakwa, Cahyadi Kumala menjalani sidang perdana pada 18 Februari silam. Cahyadi Kumala tidak hanya didakwa menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin, tetapi juga didakwa sengaja memengaruhi saksi. Sehingga, perbuatan Cahyadi dinilai merintangi penyidikan atas nama tersangka Yohan Yap yang merupakan anak buahnya. (Baca: Bos Sentul City Dijerat Dua Dakwaan Terkait Tukar Menukar Kawasan Hutan Bogor)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com