Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ancam Cabut Paspor WNI yang Sengaja Gabung ISIS

Kompas.com - 17/03/2015, 22:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mewacanakan siapapun warga Indonesia yang sengaja keluar negeri untuk bergabung dengan ISIS, akan dicabut paspornya. Kini, menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dasar hukumnya sedang dikaji kementeriannya.

"Nanti seharusnya ada pembahasan melalui Inpres dan Kepres. Dengan adanya itu bisa kita lakukan cegah tangkal. ‎Ada dasar hukumnya," kata Yasonna di Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Diungkapkan Yasonna saat ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Polri, Kemenlu, BIN dan Kemenpolhukam mengenai 16 WNI yang diduga bergabung dengan ISIS, setelah sengaja melepaskan diri dari rombongan wisata di Turki.

"Itu lagi dibicarakan di Polhukam, akan ada kebijakan bagaimana, diteliti dulu. Nanti imigrasi kita akan punya hak untuk cabut paspor," kata Yas‎onna.

Menurut dia, proses ini memang memakan waktu lama, mengingat ada beberapa pertimbangan seperti anak-anak yang ikut dalam rombongan. Selain itu perlu dipelajari lagi soal motif sekelompok orang yang sengaja menghilangkan diri itu.

Apalagi jika mereka nanti kembali ke Indonesia, sedangkan harta sudah dijual. Berdasarkan laporan-laporan mengenai 16 orang itu, rumah dan harta benda lainnya sudah menjadi hak milik orang lain. Nah, ini juga akan menjadi pertimbangan.

Nantinya, pasca-strategi cabut paspor dilakukan, pemerintah juga akan menerapkan skema lain, yakni pengetatan keamanan agar kejadian serupa tak terulang. Langkah ini termasuk interogasi mendalam saat orang-orang tersebut telah kembali.

‎"Pengetatan akan kita lakukan dan akan kita masukkan dalam daftar kalau mereka masuk kembali ke sini," ujar Yasonna. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com