Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wantimpres Duga Kepala Staf Kepresidenan Kurangi Kewenangan Wapres

Kompas.com - 11/03/2015, 16:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi menduga adanya potensi pengurangan kewenangan wakil presiden setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Perpres tersebut mengatur penambahan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan untuk mengendalikan program prioritas nasional.

"Ya, kan ada pengurangan, dan pengurangan itu apa esensinya kan kita harus perbaiki," kata Hasyim di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2015). (Baca: Di Bawah Luhut Panjaitan, Wewenang Kantor Staf Presiden Jadi Lebih Luas)

Hasyim menemui Kalla untuk menghimpun informasi terkait perpres tersebut serta sejumlah isu lainnya. Nantinya, ia akan menemui Presiden untuk menyampaikan solusi-solusi terkait.

"Iya, waktu ke Presiden ini sambil menyerahkan solusi-solusi," kata dia. 

Sebagai anggota Wantimpres, Hasyim berhak menyampaikan pertimbangannya kepada Presiden baik saat diminta ataupun tidak diminta. (Baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Bicarakan kriminalisasi KPK

Selain masalah Perpres 26 Tahun 2015, Hasyim berbicara dengan Kalla terkait masalah lainnya, seperti upaya kriminalisasi terhadap KPK serta pertikaian antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Menurut Hasyim, masalah-masalah tersebut bisa menciptakan titik kerawanan dalam pemerintahan jika tidak segera ditangani secara sinergis. Terkait kriminalisasi KPK, ia menilai isu ini penting diwaspadai bersama.

"Saya kira kriminalisasi itu tidak boleh ke siapa pun, bukan cuma kepada KPK, itu yang penting, ini ada titik-titik rawan di negara kita ini yang harus diwaspadai bersama," ucap dia.

Nantinya, Hasyim akan bertemu dengan pihak lainnya terkait indikasi pelemahan KPK, seperti Ketua (nonaktif) KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sejauh ini, Hasyim mengaku sudah bertemu dengan Wakil Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti yang ditunjuk sebagai calon kepala Kepolisian RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com