Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Minta Serikat Buruh/Pekerja Tidak Jadikan Pemerintah sebagai Lawan

Kompas.com - 10/03/2015, 05:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh agar mengubah paradigma yang memandang pemerintah sebagai lawan. Hanif meminta pemerintah dianggap sebagai “partner in progress” dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.  

"Pemerintah jangan dianggap sebagai lawan," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2015). “Pemerintah adalah mitra bagi gerakan buruh untuk terus memajukan tuntutan-tuntutan dan perjuangan-perjuangan politik dari kaum buruh,” lanjutnya.

Hanif mengatakan  dengan paradigma baru, dinamika politik gerakan buruh ini tetap menciptakan kondusivitas di negara ini. Pemerintah juga berkepentingan untuk memajukan kesejahteraan pekerja dan itu semua memerlukan dukungan dari buruh/pekerja.

“Pemerintah berkepentingan untuk memastikan bagaimana agar pendidikan keluarga buruh ini bisa berlanjut, kesehatan bisa terjaga, perumahan, kebutuhan pangan bisa dikendalikan dari waktu ke waktu sehingga dampak dari dinamika ekonomi kita secara nasional tidak menjadikan pengeluaran buruh semakin tinggi," kata politisi PKB ini.

Berdasarkan data Kemenaker saat ini, di Indonesia tercatat ada 8 konfederasi serikat pekerja/buruh, 101 federasi, 11.852 serikat di tingkat perusahaan, 170 serikat BUMN dan jumlah anggota serikat seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.         

Dikatakan Hanif, kini saatnya bagi pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh untuk menyadari bahwa selain membicarakan formulasi mengenai kenaikan upah. Perlu juga berbicara mengenai upaya-upaya  untuk terus menekan uang keluar dari buruh.

“Kesejahteraan pekerja bukan hanya masalah besaran upah. Pemerintah dan pengusaha juga membantu menekan biaya-biaya yang harus dikeluarkan pekerja,“ kata Hanif.  

Upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah memperkecil pengeluaran pekerja, antara lain dengan menyediakan bantuan jaminan kesehatan, penyediaan  perumahan pekerja, pelatihan dan pendidikan serta sarana transportasi.

Terkait dengan penyediaan rumah pekerja, Hanif mengatakan Pemerintah menargetkan pembangunan 10.000 unit rumah pekerja dalam bentuk rusunawa (rumah susunsederhana sewa) dan Rusunami (rumah susun sederhana milik) yang diperuntukkan bagi kalangan pekerja/buruh pada tahun 2015. Lokasinya diutamakan berada di sekitar kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia.

Dalam pembangunan rusunawa,Kemnaker bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta BPJS Ketenagakerjaan

“Di sisi lain kita meminta pengusaha agar turut membantu pemerintah dengan membantu perumahan bagi para pekerja di sekitar kawasan-kawasan industri sehingga sekaligus juga dapat menekan biaya transportasi, " kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com