Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Kepala Staf Kepresidenan Tak Evaluasi Menteri

Kompas.com - 06/03/2015, 14:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan tidak memiliki tugas mengevaluasi menteri Kabinet Kerja. Menurut Andi, kewenangan tertinggi Kepala Staf Kepresidenan adalah melakukan koordinasi lintas kementerian koordinator.

Andi memberi contoh, dalam rapat terbatas pada Kamis (5/3/2015), Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan tol Trans Sumatera dimulai pada April 2015. Harapannya, pembangunan beberapa ruas tol tersebut selesai pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan demikian, kata Andi, Kementerian Pekerjaan Umum akan berkoordinasi dengan PT Hutama Karya untuk mengetahui anggaran yang diperlukan dalam proyek tersebut. Jika dalam prosesnya ditemukan kendala, saat itulah Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut Panjaitan masuk untuk menyelesaikannya.

“Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan, terutama kalau lintas menko atau hambatan koordinasi pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi," kata Andi, seperti dikutip dari laman www.setkab.go.id, Jumat (6/3/2015).

Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan untuk memecahkan hambatan dalam pelaksanaan program prioritas. Misalnya, saat ditemukan hambatan regulasi tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN untuk menentukan pembangunan tol Trans Sumatera.

“Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri, tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional,” ucap Andi.

Ia juga menyatakan peran Kepala Staf Kepresidenan tidak akan bertabrakan dengan tugas Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet. Andi menyampaikan, saat ini ada tim sinkronisasi yang membuat kerja kementerian/lembaga tidak tumpang tindih.

“Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas, infrastruktur, kemaritiman, pangan, ekonomi dan pariwisata,” pungkas Andi.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan. Luhut selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat melontarkan kritik atas penambahan kewenangan kepala staf Kepresidenan itu. JK menilai penambahan kewenangan tersebut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. (baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan. (baca: Wapres Kritik Wewenang Kepala Staf Kepresidenan, Apa Kata Istana?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com