Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kalau Terus Begini, Umur Pemerintahan Jokowi Tak Akan Sampai Setahun

Kompas.com - 05/03/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch merasa kecewa dengan kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kisruh KPK-Polri yang tak kunjung usai membuat ICW memprediksi pemerintahan Jokowi-JK tak akan bertahan lama.

"Padahal ini baru 100 hari lebih. Kalau terus begini, umur (pemerintahan) Jokowi tidak akan sampai satu tahun," kata aktivis ICW, Emerson Juntho, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Emerson menilai, Jokowi sudah salah langkah menunjuk Taufiqurachman Ruki dan Indrianto Seno Adjie sebagai pimpinan sementara KPK. Kedua sosok tersebut, menurut dia, sangat dekat dengan Polri sehingga menimbulkan konflik kepentingan.  (Baca: Kontras: Ruki Hanya Boneka Jokowi untuk Merusak KPK)

"Ruki itu seumur hidupnya di kepolisian, hanya empat tahun di KPK. Dan saat itu juga tidak ada prestasinya. Indrianto juga lama menjadi staf ahli di Polri," ucapnya.

Emerson menengarai, karena dua pimpinan sementara pilihan Jokowi ini lah, kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan. Dia pesimistis, kejaksaan akan menangani kasus tersebut secara objektif. (baca: "Jaksa Agung Orang Nasdem dan Nasdem Pendukung BG, Apa Bisa Obyektif?")

"Jangan-jangan Pak Ruki menjabat memang ada titipan untuk memperhatikan kasus Budi Gunawan," ujarnya.

Kisruh antara Polri dan KPK bermula dari keputusan Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah itu, masalah semakin melebar hingga akhirnya Jokowi membatalkan pelantikan Budi sebagai Kapolri. Jokowi lalu mengajukan calon baru Kapolri, yakni Komjen Badrodin Haiti.

KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah hakim Sarpin RIzaldi memutuskan penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. KPK dianggapnya tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Foto Ruki Ditempel di Kuda Troya Simbol Penyusup ke KPK)

Namun, kejaksaan bakal melimpahkan kasus itu ke Polri. Ketika kasus rekening gendut mencuat, Polri mengaku tidak menemukan adanya bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Budi Gunawan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com