Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: KPK Berpeluang Ajukan PK atas Praperadilan Budi Gunawan

Kompas.com - 27/02/2015, 20:56 WIB
YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap memiliki peluang untuk mengajukan Peninjauan Kembali atas praperadilan Budi Gunawan.

"Bisa dan sudah sering terjadi peninjauan kembali (atas putusan praperadilan). Itu dibuka peluangnya, meskipun menurut hukum acaranya tidak boleh," kata Mahfud di Yogyakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, pengajuan PK bukan hanya disebabkan adanya novum atau bukti baru. Melainkan, PK juga dapat diajukan jika terdapat kesalahan penerapan hukum oleh hakim di tingkat bawah.

"Meskipun sudah punya kekuatan hukum tetap bisa diajukan PK. Tapi kalau kasasi memang tidak bisa," kata dia.

Jika tetap ada pihak yang menolak pengajuan PK oleh jaksa terhadap kasus praperadilan BG maka seharusnya praperadilan dalam kasus BG juga tidak dapat dilakukan.

"Praperadilan untuk penetapan tersangka kan seharusnya tidak boleh kenapa (dalam kasus BG) boleh? Tinggal dibalik saja," kata dia.

Dia mengatakan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pengajuan PK oleh jaksa memang tidak diperbolehkan. Namun, PK tetap berpeluang diajukan oleh KPK dengan mengacu kasus Muchtar Pakpahan pada 1996.

Dalam kasus tersebut, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membebaskan Mucthar Pakpahan sehingga tidak mungkin PK dapat diajukan oleh jaksa. Namun, pada akhirnya MA tetap menerima pengajuan PK oleh jaksa.

"Misalnya dalam kasus Muchtar Pakpahan, kan tidak boleh (Jaksa mengajukan PK, red.), yang boleh PK kan mesktinya hanya terdakwa (Muchtar Pakpahan, red.), tapi boleh tuh," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com