Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY: Hakim PTUN Menangis Jangan-jangan karena Terharu...

Kompas.com - 27/02/2015, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri memberikan tanggapan soal hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bhakti yang menangis saat membacakan putusan terhadap gugatan kubu Djan Faridz.

Taufiq mengatakan, menurut pandangannya, hakim tersebut diduga menangis saat membaca kutipan ayat dari Al Quran, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam memberikan keputusan.

"Jangan-jangan karena terharu saat membaca ayat dari Al Quran. Mungkin saja dia (hakim Teguh) sedang membayangkan umat Islam yang tercerai-berai," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2015).

Menurut Taufiq, kejadian tersebut termasuk sebagai perilaku hakim yang menjadi ranah kewenangan Komisi Yudisial sehingga ada kemungkinan untuk menindaklanjuti jika ada laporan yang diterima. (Baca: PPP Kubu Romi Laporkan Hakim PTUN ke Komisi Yudisial)

Ia mengatakan, kejadian serupa juga pernah terjadi saat seorang lansia diadili karena dianggap melakukan kesalahan. Meski KY memiliki kewenangan, Taufiq mengatakan, ia belum bisa menentukan apakah ada unsur pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim Teguh.

Taufiq menjelaskan, pada pokoknya, seorang hakim tidak diperkenankan menunjukkan emosi yang berlebihan saat memimpin persidangan. Menurut Taufiq, jika dalam persidangan seorang hakim menunjukkan amarah yang berlebihan, persidangan bisa diskors. Sidang akan dilanjutkan kembali jika hakim yang bersangkutan merasa sudah tenang.

Taufiq mengatakan, jika KY menerima laporan terkait hakim yang menangis, diperlukan klarifikasi lebih lanjut antara fakta dan laporan aduan. (Baca: Suryadharma Anggap Wajar Hakim PTUN Menangis Bacakan Putusan Sengketa PPP)

"Kalau ini kan menangis, apakah termasuk emosi yang berlebihan? Kalau memang ada laporan pengaduan, dalam klarifikasi kami akan melibatkan ahli ilmu jiwa untuk membantu dalam kasus ini," kata Taufiq.

Pengurus PPP kubu Romahurmuziy yang merasa dirugikan atas putusan PTUN rencananya akan melaporkan hakim Teguh Satya Bhakti ke Komisi Yudisial. Kuasa hukum kubu Romi, M Lutfi Hakim, mengatakan, pihaknya akan mengadukan perilaku hakim yang dianggap menampakkan emosi keberpihakan dalam pembacaan putusan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com