Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badrodin Haiti Sebut Kasus Novel Baswedan Kadaluwarsa Tahun 2016

Kompas.com - 19/02/2015, 19:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri yang juga calon tunggal Kapolri, Komjen Badrodin Haiti mengatakan, dilanjutkannya penyidikan kasus Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri adalah hal yang biasa. Sebab, kasus tersebut belum dinyatakan kedaluwarsa dan belum adanya surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Persoalannya, kalau tidak salah kedaluwarsa kasus itu tahun depan," ujar Badrodin di kediaman dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015) siang.

Apalagi, lanjut Badrodin beberapa waktu lalu, pihak korban melayangkan pertanyaan lagi ke Polda Bengkulu perihal tuntutannya kepada Novel. Sehingga wajar saja Polri membuka lagi penyidikan yang menjerat penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi waktunya memang tepat, yaitu sekarang. Kalau sudah kedaluwarsa, ke mana lagi dia (korban) akan cari keadilan?" lanjut Badrodin.

Namun yang penting, Badrodin menegaskan bahwa penyidikan terhadap Novel harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Hal itu wajib dilakukan demi menghindari ada persepsi bahwa Novel Baswedan jadi korban kriminalisasi oleh Polri.

Sekadar gambaran, saat Novel menjadi Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, 2004 silam, dia pernah terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel menembak dan menyiksa pencuri itu.

Kasus itu telah diproses oleh aparat setempat. Namun, pada 2012 kasus itu kembali diangkat. Novel digeruduk penyidik Bareskrim di kantor KPK untuk diciduk. Namun, upaya itu tidak berhasil lantaran dihalang-halangi sejumlah masyarakat yang menghadang di depan Gedung KPK.

Banyak pihak yang menyebut upaya penyidik Polri tahun 2012 itu adalah kriminalisasi. Sebab, pada waktu yang nyaris bersamaan sebelum itu, Novel adalah salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengeluarkan pernyataan agar KPK dan Polri tak larut dalam kekisruhan. Soal penyelidikan kasus Novel sendiri, SBY meminta agar Polri menundanya. Saat itu, Polri sendiri telah menetapkan Novel sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com