Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Komjen Budi Waseso Dilaporkan ke Propam Polri

Kompas.com - 18/02/2015, 12:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso ke Divisi Propam Polri, Rabu (18/2/2015) pagi. Staf pembela hak sipil dan politik Kontras, Arif Nurfikri, mengatakan, pelaporan ini terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim.

"Kami melihat ada kesewenang-wenangan di dalam penangkapan tersebut," ujar Arif, seusai memasukkan laporan, di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Arif, Kontras menilai, ada penggunaan diskresi penyidik Bareskrim yang berlebihan ketika menangkap Bambang. Ia mencontohkan pemborgolan tangan meski Bambang sudah sangat kooperatif. Selain itu, penangkapan Bambang juga tidak didahului dengan penyelidikan dan penyidikan melalui proses pemanggilan.

"Apalagi penangkapan Bambang sangat kental unsur politis mengingat sepekan sebelumnya KPK menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka," ujar Arif.

Arif mengatakan, laporan tersebut diserahkan kepada staf Divisi Propam Polri. Laporan tersebut akan diteruskan ke pengaduan Propam Polri. Laporan ini, jelas Arif, berpegangan pada ketentuan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 yang menyebutkan, "Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM, atau lembaga lainnya berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia."

"Kami berharap ini ditindaklanjuti dan diproses cepat, secepat Polri menjadikan tersangka pimpinan KPK," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com