Menurut Andi, Presiden sudah menyampaikan instruksi khusus kepada jajaran di bawahnya.
"Iya itu (ancaman yang diterima penyidik KPK) juga disampaikan ke Presiden," kata Andi.
Andi mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Presiden telah mendapatkan arahan, baik secara langsung maupun staf di bawahnya.
"Isinya tidak bisa diceritakan karena terkait menjaga etika kelembagaan," kata dia.
Ancaman
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie mengaku prihatin terhadap teror yang diterima sejumlah penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, kata Jimly, dua penyidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman. (Baca: Wakapolri Jamin Keamanan Kami dari Teror)
"Kami mendapat informasi juga bahwa mengapa dua orang yang disebut-sebut penyidik aktif yang seharusnya menjadi saksi di praperadilan tak hadir," ujar Jimly di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015). (Baca: Diteror, Penyidik KPK Batal Bersaksi di Sidang Praperadilan)
Jimly mengatakan, kedatangan Tim Sembilan ke KPK salah satunya membahas mengenai ancaman-ancaman yang diterima sejumlah pegawai KPK. Sejak terjadi konflik antara KPK dan Polri, kata Jimly, pegawai KPK merasa terancam dengan berbagai teror yang dilayangkan melalui telepon dan pesan singkat itu.
Bahkan, ada pegawai yang merasa dibuntuti oleh orang tidak dikenal. Keadaan ini, menurut Jimly, benar-benar meresahkan para pegawai KPK. Jimly mengimbau sejumlah pihak agar tidak memperkeruh situasi yang saat ini dirasakannya semakin kacau.
Sementara itu, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait ancaman yang diterima pegawai KPK. Merespons hal tersebut, menurut Bambang, Presiden berjanji akan mengambil langkah tegas.
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti juga telah menjamin keamanan bagi pegawai KPK dari ancaman teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.