JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah mengadukan berbagai ancaman dan teror yang diterima sejumlah pegawainya. Menurut dia, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti telah menjamin keamanan KPK dari teror tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman yang serius ini. Alhamdulillah, kami mendapat jaminan," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Bambang mengatakan, informasi mengenai ancaman itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain kepada Badrodin. Menurut dia, Badrodin menyatakan akan mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti aksi teror itu.
"Kalau satu negara demokratis ada orang-orang yang bertindak di luar aturan dan mengambil tindakan terrorizing, itu tidak bisa dibenarkan," kata Bambang.
Bambang mengatakan, KPK percaya bahwa Badrodin memegang janjinya atas jaminan keamanan itu. Pasalnya, ia merasa bahwa ancaman terhadap pegawai KPK itu merupakan hal yang sangat serius.
"Ancaman yang serius itu bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK saja, melainkan juga melebar kepada keluarga dan ini sangat serius dan sangat mengkhawatirkan," kata Bambang.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa sejumlah penyidik dan pegawai Biro Hukum KPK yang menangani sidang praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapatkan ancaman. Informasi yang beredar, mereka diteror melalui telepon dan pesan singkat dengan ancaman akan dibunuh. Tidak hanya pegawai KPK, para keluarga mereka pun mendapatkan teror serupa. (Baca: KPK: Ancaman yang Kami Dapat Bersifat Eskalatif dan Menyangkut Nyawa)
Bambang menyatakan bahwa KPK tengah menangani adanya kemungkinan teror tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkapkan apa materi yang diselidiki dan sudah sejauh mana penanganan teror tersebut.
Bambang menyadari bahwa pekerjaan pegawai KPK berisiko tinggi, apalagi bersinggungan dengan hukum. Untuk menangani masalah ini, kata Bambang, KPK telah membentuk tim investigasi dan berkomunikasi dengan sejumlah lembaga terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.