Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Ingin Calon Kapolri yang Baik, Ikuti Saja Aturan"

Kompas.com - 05/02/2015, 14:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Tim Independen yang menangani kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri, Bambang Widodo Umar, meminta Presiden Joko Widodo memilih kepala Polri sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Jika ingin calon Kapolri yang baik, ikuti saja proses pencalonan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Perpres Nomor 17 Tahun 2011," ujar Bambang kepada Kompas.com pada Kamis (5/2/2015).

Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menyebutkan, "Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR RI".

Pada ayat (2) disebutkan, "Usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR disertai dengan alasan".

Adapun Pasal 4 huruf a dan b Perpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional menyebutkan, "Kompolnas bertugas membantu presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberi pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri".

Pada Pasal 6 disebutkan, "Kompolnas memberikan pertimbangan kepada presiden atas hasil pemantauan dan evaluasi kerja terhadap Kapolri dalam rangka memberikan pertimbangan dan perwira tinggi Polri dalam rangka memberikan pertimbangan pengangkatan calon Kapolri".

Mengacu pada kedua peraturan tersebut, lanjut Bambang, Polri harus menggelar Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi untuk memilih calon Kapolri yang akan diserahkan kepada Presiden.

Kompolnas juga bekerja memberi pertimbangan mana calon yang terbaik.

"Menurut saya, yang penting cara seleksinya, dilaksanakan dengan baik dan benar. Jika itu sudah dilakukan Presiden, semua baik adanya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com