Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Politik, Hanya Kepentingan yang Abadi

Kompas.com - 02/02/2015, 15:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Pada 8 Juli 2014 atau satu hari menjelang pemungutan suara pemilihan umum presiden, enam fraksi partai politik di parlemen mendeklarasikan koalisi permanen. Fraksi-fraksi parpol pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu berjanji akan selalu bersama, satu suara dan satu sikap.

Keenam fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Pimpinan fraksi parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menandatangani kesepakatan koalisi permanen akan dilanjutkan hingga DPR periode 2014-2019.

Semangat KMP mempertahankan koalisi permanen menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengukuhkan Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangi pilpres pada 21 Agustus 2014.

Salah satunya terlihat dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di DPR pada 25 September. Lima dari enam fraksi KMP mendukung kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Satu fraksi KMP lain, yakni Fraksi Partai Demokrat, memilih meninggalkan ruang sidang. Adapun tiga fraksi parpol koalisi pendukung JKW-JK atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menginginkan rakyat memilih langsung kepala daerah.

Suara 249 anggota lima fraksi KMP bulat mendukung pilkada oleh DPRD. Dua kali lebih besar dari jumlah suara tiga fraksi KIH yang mendukung pilkada langsung, yakni 121 suara.

Tekad KMP mengembalikan pilkada ke legislatif ditengarai tak lepas dari kalkulasi kekuatan enam parpol tersebut di DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota. Jika KMP solid di DPRD, mereka bisa mendapat 31 dari 34 kursi gubernur.

KMP juga sudah menguasai lima kursi pimpinan DPR. Begitu pula kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meski minus dukungan Fraksi PPP. Fraksi PDI-P yang memiliki kursi terbanyak di parlemen tidak mendapatkan satu pun kursi pimpinan DPR dan MPR.

KMP juga memborong kursi pimpinan alat kelengkapan DPR (AKD). Sebanyak 64 kursi pimpinan AKD dibagi proporsional untuk lima fraksi parpol KMP. Kondisi ini membuat fraksi-fraksi anggota KIH meradang dan menolak mengisi AKD. KIH juga membentuk dan memilih pimpinan DPR tandingan.

Perseteruan antara KIH dan KMP membuat parlemen lumpuh. Selama masa sidang I tahun sidang 2014-2015, DPR sama sekali tidak menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, ataupun penganggaran.

Setelah lebih dari dua bulan berseteru, akhirnya KMP dan KIH berdamai. Mereka menyepakati penambahan satu kursi wakil ketua komisi, badan, dan majelis diberikan untuk fraksi-fraksi parpol KIH.

Memudar

Solusi ini menegaskan pendapat ilmuwan politik asal Amerika Serikat, Harold D Lasswell. Menurut Lasswell, politik adalah tentang siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.

Buktinya, penambahan satu kursi pimpinan AKD yang diresmikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD memudarkan sekat antara KIH dan KMP.

Hal ini juga terlihat pada proses pengesahan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Sejak hari pertama surat Presiden Jokowi mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri diserahkan kepada pimpinan DPR, hampir semua anggota DPR menanggapi positif.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, yang rajin mengkritisi kebijakan pemerintah, menanggapi positif pencalonan Budi Gunawan. Melalui pesan singkat, Bambang mengatakan, calon Kapolri yang diajukan Presiden telah memenuhi kualifikasi sebagai Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com