JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Pranowo Dahlan mengakui selama ini institusi Polri cukup kooperatif dalam menerima rekomendasi terkait pengaduan masyarakat. Hal itu dikatakan dalam konferensi pers mengenai pengaduan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, terkait proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Selama ini relatif yang paling kooperatif adalah Polri. Kita juga sudah ada nota kesepahaman dengan Polri," ujar Pranowo, dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
Meski demikian, Pranowo juga mengakui bahwa Polri adalah institusi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Kasus yang paling banyak dilaporkan, sebut Praowo, terkait penanganan perkara yang berlarut-larut. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, menurut Pranowo, jumlah tindak lanjut penyelesaian perkara di kepolisian semakin tinggi.
Hak itu terutama pasca-dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Ombudsman dan Kepala Polri.
"Kami berharap, seperti sebelumnya, Polri akan kooperatif, khususnya terkait pelaporan Pak Bambang Widjojanto," kata Pranowo.
Dalam konferensi pers Kamis siang, Ombudsman juga mengumumkan dibentuknya tim khusus yang terdiri dari dua komisioner dan tujuh asisten Ombudsman. Selanjutnya, tim tersebut akan menindaklanjuti aduan terkait dugaan mala-administrasi yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Bambang Widjojanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.