Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnain Dituduh Terima Mobil dan Uang Gratifikasi saat Menjabat Kajati Jatim

Kompas.com - 28/01/2015, 18:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan anggota Aliansi Masyarakat Jawa Timur menyerahkan bukti dugaan gratifikasi yang diterima mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Zulkarnain, kepada Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (28/1/2015). Saat ini, Zulkarnain menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djumanto, salah satu anggota LSM tersebut, menjelaskan, pada tahun 2008, Kejaksaan Tinggi yang dipimpin Zulkarnain menyidik kasus korupsi dana hibah bernama Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Saat itu, ditetapkan 186 orang sebagai tersangka.

"Saya termasuk yang dijadikan tersangka dan sudah divonis penjara. Sekarang, kami mencari keadilan," ujar Djumanto di Bareskrim, Rabu siang.

Djumanto menuding Zulkarnain tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Menurut dia, 186 orang yang dijadikan tersangka hanya sebatas pengguna dan penerima anggaran. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang menjeratnya tak menyentuh pemegang kebijakan saat itu, yakni Gubernur Jawa Timur Imam Utomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapenmas) Suyono.

Djumanto mengklaim menemukan bukti adanya dugaan gratifikasi sebuah mobil All New Camry 3000 cc dan sejumlah uang dari gubernur kepada Zulkarnain. Namun, ia tidak bisa menunjukan bukti gratifikasi mobil dan uang itu. Djumanto mengaku, hanya memiliki surat permohonan bantuan hukum dari Kepala Bapenmas kepada Gubernur Jawa Timur terkait kasus itu. Permohonan itu lalu diteruskan ke Zulkarnain disertai dugaan gratifikasi.

"Singkat kata, penyidikan terhadap gubernur dan Kepala Bapenmas itu dipetieskan oleh Zulkarnain melalui gratifikasi tersebut. Kami minta Bareskrim mengusut tuntas soal dugaan gratifikasi itu," ujar Djumanto.

Djumanto dan rekannya telah menyerahkan sejumlah bukti tersebut kepada penyidik Bareskrim. Beberapa bukti itu adalah satu bundel dokumen laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pemprov Jawa Timur melalui P2SEM APBD-P 2008 yang merugikan uang negara sebesar Rp 277 miliar, satu bundel dokumen daftar lampiran dugaan tindak pidana korupsi P2SEM APBD-P Pemprov Jawa Timur tahun 2008, satu lembar kopi tanda bukti penerimaan laporan atau informasi dugaan tindak pidana korupsi nomor 2010-04-0001111 dari KPK dan satu bundel dokumen profil kasus hukum P2SEM tahun 2008-2014.

Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jawa Timur Fathur Rosyid mengatakan, dugaan gratifikasi ini telah dilaporkan ke KPK pada 2010 dan 2013, namun tidak ditindaklanjuti.

"Kami tidak dibuatkan laporan polisi oleh para penyidik. Kami hanya diberikan tanda terima bukti-bukti itu. Tadi di depan penyidik saya tantang penyidik untuk langsung menangkap Zulkarnain," ujar Fathur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com