JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen pencari fakta untuk kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI atau yang disebut "Tim 9" akan memiliki kewenangan cukup besar dalam mengatasi konflik dua institusi itu. Tim bisa sampai memanggil jajaran KPK dan Polri dalam proses pencarian fakta.
"Kewenangan tim ini adalah mencari fakta, masukan, himpun fakta, bisa mendatangi, bisa juga mengundang pihak-pihak terkait untuk dapatkan fakta-fakta dalam rangka mencari solusi," ujar Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshiddiqie seusai melakukan rapat bersama Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kantor Sekretariat Negara, Selasa (27/1/2015).
Jimly mengungkapkan, tim nantinya akan mendengarkan sebanyak-banyaknya pernyataan dari berbagai pihak. Setelah keputusan presiden soal pembentukan tim ditandatangani, tim akan langsung bergerak.
Tim dipimpin oleh Syafii Maarif dan wakilnya adalah Jimly. Sementara Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dipercaya sebagai sekretaris tim. Mereka bekerja selama 30 hari. Namun, Jimly mengatakan, apabila dalam 30 hari belum juga selesai, maka bisa diperpanjang satu periode yang sama.
"Tapi kami berharap sebelum satu bulan bisa segera selesai," imbuh dia.
Menurut Jimly, tim tidak hanya akan bergerak pada kasus yang menimpa personel KPK di Polri dan sebaliknya, tetapi lebih jauh lagi akan menelaah sistem di kelembagaan itu.
"Nantinya akan ada hubungannya dengan DPR. Kami mencari akar masalahnya," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Hasil dari kajian tim, lanjut Jimly, akan berupa rekomendasi kepada presiden yang akan diumumkan tim secara terbuka kepada publik. Rekomendasi, sebut dia, tak hanya dilakukan pada akhir masa kerja, tetapi juga di sela-sela waktu kerja Tim 9 apabila dianggap presiden butuh melakukan hal mendesak. Namun, rekomendasi itu bisa dipatuhi atau tidak oleh presiden.
"Bisa saja beliau minta di luar apa yang diusulkan tim ini. Bisa saja usul tim itu tak dilaksanakan, tapi dengan pertimbangan lain. Tapi tentu kegunaan tim ini dengan secara sengaja dibentuk dengan keppres, maksudnya tak lain adalah agar rekomendasinya dijalankan presiden," kata Jimly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.