Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mukhlis Klaim Sudah Dua Kali Laporkan Adnan Pandu ke Polisi

Kompas.com - 24/01/2015, 20:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Seorang pengusaha bernama Mukhlis Ramlan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, ke Badan Reserse Polri atas tuduhan pemalsuan akta perusahaan tahun 2006. Mengapa Mukhlis baru melaporkan Adnan sembilan tahun kemudian?

Seusai melaporkan Adnan ke Bareskrim, Sabtu (24/1/2015) siang, Mukhlis mengatakan bahwa dirinya pernah melaporkan Adnan ke Polres Berau, Kalimantan Timur, pada 2008 atau dua tahun setelah Adnan dituduh melakukan pemalsuan. Namun, polisi setempat tak menindaklanjuti secara serius laporan tersebut.

"Tahun 2009 juga kami sudah melapor lagi. Tapi kembali tidak ada tanggapan. Saya rasa sekarang adalah momen yang tepat. Kami ke sini ingin mencari keadilan," ujar dia.

Mukhlis menampik tudingan bahwa laporan kepada Adnan adalah bentuk dari pelemahan institusi pemberantasan korupsi tersebut. Menurut dia, justru laporan tersebut untuk menyelamatkan KPK dari tangan mafia seperti Adnan (baca: Setelah Bambang Widjojanto, Giliran Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Polisi).

"Saya ini orang yang melaporkan beberapa pejabat nakal di daerah ke KPK. Saya terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, silakan dicek. Saya juga akrab dengan Johan Budi. Jadi kalau ada motif, enggak mungkinlah," ujar dia.

Didampingi kuasa hukumnya Angga Busra Lesmana, Mukhlis melaporkan Adnan dan Muhammad Indra Warga Dalem dengan nomor laporan TBL/48/I/2015/Bareskrim. Adnan dan Indra diadukan melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut serta melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP (baca: Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Diadukan Merampas Saham dan Aset). Tanda bukti laporan itu ditandatangani oleh Perwira Unit Siaga II Iptu Edy Wuryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com