Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Jokowi Melewatkan Dua Langkah Sebelum Tunjuk Plt Kapolri

Kompas.com - 18/01/2015, 15:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas kepala Polri dipertanyakan. Pasalnya, keputusan Presiden Joko Widodo tersebut dianggap tidak melewati sejumlah prosedur yang seharusnya dilakukan. Langkah Presiden itu dinilai memiliki dasar hukum yang lemah.

"Sekarang unsur politik dan hukum, dua-duanya tidak terpenuhi karena Presiden melewati dua langkah yang harusnya diambil," kata pengamat politik dan pemerintahan, Muradi, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Muradi mengatakan, Presiden Jokowi semestinya mengeluarkan empat keputusan presiden, yakni keputusan memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri, keputusan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri, keputusan memberhentikan sementara Budi, dan keputusan menunjuk Badrodin sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

Namun, kata dia, Presiden hanya menerbitkan keppres pemberhentian Sutarman dan penunjukan Badrodin. Di dalam Pasal 11 ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI disebutkan bahwa, dalam keadaan mendesak, presiden bisa menunjuk pelaksana tugas kepala Polri dan selanjutnya disetujui oleh DPR.

"Maka harusnya Komjen Budi Gunawan dilantik, kemudian dinon-aktifkan sementara, dua jam atau 2 hari baru diberhentikan sementara. Jadi, unsur hukum bahwa keadaan mendesak terpenuhi, politik juga terpenuhi," ucap dia.

Presiden Jokowi menerbitkan dua keputusan presiden pada Jumat (16/1/2015) malam. Pertama, keppres pemberhentian Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, keppres penunjukan Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas kepala Polri.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pihak mendesak agar Presiden Joko Widodo tidak melakukan pelantikan Budi sebagai kepala Polri. Pasalnya, Budi berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com