Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Basarnas Pastikan Penemuan FDR, Bagian dari Kotak Hitam AirAsia

Kompas.com - 12/01/2015, 10:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo memastikan penemuan flight data recorder (FDR), yang merupakan salah satu bagian kotak hitam milik pesawat AirAsia QZ8501.

Soelistyo mengatakan, FDR tersebut kini telah berada di salah satu kapal yang digunakan tim SAR gabungan. "Jadi sudah bisa saya pastikan, FDR berhasil diangkat, dan sekarang sudah berada di atas kapal," ujar Soelistyo dalam konferensi pers di kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).

Pengangkatan FDR berhasil dilakukan oleh penyelam TNI Angkatan Laut pada Senin pagi, sekitar pukul 07.11. FDR ditemukan di bawah impitan puing-puing bagian sayap pesawat pada koordinat 3.37'43 S 109.42.40.8'T.

FDR tersebut telah dikonfirmasi dengan Part Number 2100-4043-02 dan Serial Number -000556583.

Menurut Soelistyo, penemuan FDR tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

FDR merupakan salah satu bagian dari kotak hitam pesawat yang berisi rekaman data penerbangan. Sementara satu bagian lainnya dari kotak hitam, yaitu cockpit voice recorder (CVR), yang berisi rekaman percakapan pilot dan kopilot, hingga kini belum ditemukan.

Penemuan kedua bagian dari kotak hitam tersebut dinilai penting untuk ditemukan. Kedua bagian kotak hitam diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com