Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tetapkan Dewa Gede Palguna sebagai Hakim MK dari Unsur Pemerintah

Kompas.com - 06/01/2015, 18:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana I Dewa Gede Palguna sebagai hakim MK dari unsur pemerintah. Palguna akan menggantikan Hamdan Zoelva yang masa jabatannya berakhir 7 Januari 2015.

"Dari unsur pemerintah, Dewa Gede, ditandatangani tanggal 6 (keppresnya)" kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Presiden menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pengangkatan Palguna pada hari ini. Palguna kemudian akan dilantik di hadapan kepala negara pada 7 Januari besok. Menurut Pratikno, Palguna akan dilantik bersama dengan Suhartoyo yang merupakan hakim MK dari unsur Mahkamah Agung.

"Dua-duanya diambil sumpah dan janjinya pada tanggal 7, tanggal ini persis pada tanggal dulu ketika beliau-beliau yang digantikan ini di SK-kan dan dilantik," tutur Pratikno.

Ia menyampaikan bahwa Presiden telah mempertimbangkan dokumen mengenai dua calon hakim MK yang diserahkan Pansel kepada Presiden. Selain Palguna, Pansel menyerahkan nama Yuliandri.

Selain memperhatikan rekam jejak para calon, menurut dia, Presiden mempertimbangkan kebutuhan MK. Presiden juga mencermati kompetensi para calon, integritas, dan independensi.

"Jadi ketika pansel serahkan nama itu juga dijelaskan bagaimana penilaian pansel terhadap calon-calon yang ada, tentu saja dua calon ini bagi pansel adalah yang terbaik," kata Pratikno.

Mengenai latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggoata PDI-Perjuangan, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden telah mempercayakan kepada Pansel proses pengecekan independensi calon yang bersangkutan. Di samping mengecek independensi calon, tambah dia, Pansel telah melakukan konfirmasi kepada Palguna mengenai laporan masyarakat terkait.

"Jadi presiden baca teliti apa yang disebutkan pansel dan benar-benar sangat menghargai apa yang sudah dilaporkan Pansel kepada presiden," kata Pratikno.

Dalam proses wawancara tahap II, Pansel calon hakim MK pernah mempertanyakan latar belakang Palguna yang pernah menjadi anggota PDI-Perjuangan dan pernah menjadi hakim MK. Ketika itu, Palguna meminta Pansel untuk memeriksa putusan-putusannya ketika menjadi hakim MK periode 2003-2008, termasuk mengecek putusannya yang berkaitan dengan kader PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com