Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelamatan Uang Negara dalam Penyelesaian Korupsi oleh Kejagung Meningkat di 2014

Kompas.com - 05/01/2015, 21:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelamatan uang negara yang diperoleh Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2014 mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan pada tahun 2013. Total jumlah penyelamatan uang negara oleh Kejagung selama 2014 tercatat sebesar Rp 390.526.490.570 dan 8.100.000 dolar AS.

"Terkait penyelamatan uang negara, dari kasus tipikor jumlahnya masih cukup menggembirakan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Widyo Pramono dalam konferensi pers Penyampaian Kinerja Tahun 2014 oleh Kejaksaan Republik Indonesia di Kejaksaan Agung RI, Senin (5/1/2015).

Berdasarkan data yang diperoleh, penyelamatan keuangan negara dalam tahap penyelidikan dan penuntutan pada tahun 2013 mencapai Rp 403.102,000.215, dan 500.000 dollar AS. Sedangkan, pada tahun 2014, keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 390.526.490.570, dan 8.100.000 dollar AS.

Dalam tahap penyelidikan, tahun 2013 Kejagung menangani 1.696 kasus. Sedangkan, pada 2014, Kejagung menangani sebanyak 1.815 kasus korupsi. Kemudian, pada tahap penyidikan, tahun 2013 sebesar 1.646 kasus, sedangkan tahun 2014 hanya sebesar 1.537 kasus.

Dalam tahap penuntutan, kasus yang berasal dari penyidikan Kejaksaan, pada 2013 sebesar 1.243 kasus. Sedangkan, pada tahun 2014, sebesar 1.352 kasus.

Untuk penuntutan yang berasal dari penyidikan Polri, pada tahun 2013 hanya 770 kasus. Sedangkan, pada 2014, mencapai 873 kasus.

Berikut rincian pencapaian eksekusi perkara tindak pidana korupsi oleh unit kerja bidang pidana khusus Kejagung:

Pidana denda yang berhasil dieksekusi dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 25.328.506.540.

Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti yang disetor ke kas negara sebesar Rp 73.764.379.967.68.

Eksekusi uang rampasan yang disetor ke kas negara sebesar Rp 478.160.698.128,30.

Sedangkan, yang berhasil disetor ke kas daerah sebesar Rp 83.305.313.436,37.

Kemudian, barang rampasan yang telah dilakukan pelelangan dan telah disetor ke kas negara sebesar Rp 5.239.122.236.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com