Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Cecar Calon Hakim MK yang Beli Mobil dari Uang Sewa Rumah Anggota DPR

Kompas.com - 30/12/2014, 11:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Integritas calon hakim konstitusi menjadi sorotan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi. Pansel menampung masukan dari masyarakat dan dikonfirmasi kepada semua calon yang lolos ke seleksi tahap kedua. Salah satunya adalah Imam Anshori Saleh yang saat ini menjadi Komisioner Komisi Yudisial dan mengajukan diri sebagai calon hakim konstitusi.

Anggota Pansel Widodo Eka Tjahjana meminta Imam menjelaskan mengenai harta bergerak dalam bentuk mobil Toyota Rush yang dibelinya pada tahun 2007 seharga Rp 125 juta. Widodo menilai, ada kejanggalan karena Imam membeli mobil tersebut menggunakan uang untuk mengganti biaya sewa rumah yang diberikan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Bagaimana cara Bapak mempertanggungjawabkan uang yangg seharusnya untuk sewa rumah dinas tapi dibelikan mobil?" tanya Widodo.

Menjawab itu, Imam menjelaskan bahwa BURT DPR memberikannya uang pengganti sewa rumah karena rumah dinas anggota DPR yang menjadi haknya sedang direnovasi. Imam menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB pada periode 2004-2009. Menurut dia, karena tida diatur bahwa uang itu hanya dapat digunakan untuk menyewa rumah, maka Imam mengalihkannya untuk membeli mobil.

"Uang itu diberikan BURT tidak diatur untuk menyewa rumah kalau sudah punya rumah sendiri. Karena saya punya rumah sendiri, saya belikan mobil," ujarnya.

Widodo tak puas dengan jawaban Imam. Ia lalu meminta penegasan apa alasan Imam membenarkan tindakannya membeli mobil dari uang yang seharusnya dipergunakan untuk menyewa rumah.

"Kalau menurut pendapat Pak Imam benar atau enggak begini? Sementara peruntukkannya ini berbeda?" ucap Widodo.

Imam kembali berkilah bahwa tindakannya itu tidak melanggar aturan apa pun. Ia merasa berhak membeli mobil tersebut dari uang untuk mengganti biaya sewa rumah karena tidak dilarang oleh BURT.

"Disampaikan waktu itu uang ini sebagai uang pengganti sewa rumah yang sedang direnovasi. Sama seperti bantuan untuk beli mobil, kalau kita sudah punya mobil tidak harus beli mobil baru. Kalau ada aturannya saya mengikuti, saya mengikuti aturan BURT," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com