Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Usulkan Revisi Perpres untuk Tingkatkan Kualitas BNPP

Kompas.com - 27/12/2014, 05:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, keberadaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan masih diperlukan untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Konsep ini sesuai dengan Nawa Cita yang dimiliki pemerintah yang dipimpin Joko Widodo. Selain itu, BNPP juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. (Baca: Mendagri Paparkan Alasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Perlu Dipertahankan)

Mendagri yang juga merupakan Kepala BNPP, memahami bahwa kinerja BNPP belum optimal. Selama empat tahun BNPP berdiri, Tjahjo mengaku kualitas sumber daya manusia di badan itu harus ditingkatkan sesuai kompetensi.

"SDM di BNPP masih sangat rendah. Karena BNPP dijadikan tempat pembuangan, dan perekutan tidak didasarkan  kompetensi selama 4 tahun ini," ungkap Tjahjo, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (26/12/2014) malam.

Kelemahan itu, menurutnya, terdapat dalam aspek manajerial. "Khususnya dalam perencanaan dan penganggaran program pembangunan perbatasan, yang tidak terdukung dengan otoritas yang memadai," tulis politisi PDI Perjuangan itu.

Karena itu Tjahjo menyebut perlu dilakukan pembenahan di dalam BNPP. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang BNPP.

"UU (Nomor 43 Tahun 2008) tidak perlu diubah dan Perpres Nomor 12 Tahun 2010 saja yang perlu direvisi dengan segera. Tanpa disadari, ada perintah UU Nomor 43 Tahun 2008 yang alot penyelesaiannya, yaitu membuat PP Pelaksanaan Kewenangan Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang sudah 4 tahun belum berhasil dirumuskan pemerintahan lalu," ungkapnya.

Sedangkan, Tjahjo melanjutkan, implementasi dan alokasi anggaran 2015 yang ada ditempatkan pada 4 kementerian dan lembaga. Lalu secara periodik, perlu dilakukan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, untuk dilaporkan kepada presiden mengenai perkembangan pembangunan wilayah perbatasan, yang terdiri dari 187 kecamatan dari Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Papua, hingga Nusa Tenggara Timur.

"Tiap tahun harus ada perubahan signifikan. Rp 12 triliun itu anggaran 2015 yang cukup besar. Pemerintah bisa berbuat banyak dengan anggaran pusat sebesar itu untuk kawasan perbatasan, dengan kesejahteraan dan pembangunan yang terencana serius di wilayah Perbatasan kita," tuturnya.

     


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com