Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Posisi Hamdan Memang Serba Salah

Kompas.com - 25/12/2014, 13:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai, keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang menolak mengikuti tahapan seleksi hakim MK berupa wawancara terbuka sudah tepat. Menurut dia, posisi Hamdan memang serba salah.

"Kalau saya jadi Hamdan Zoelva, saya pun akan mengambil sikap yang sama," kata Yusril melalui siaran pers, Kamis (25/12/2014) siang.

Yusril menjelaskan, Hamdan sudah diangkat jadi hakim MK oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu dari tiga hakim MK yang jadi wewenang presiden untuk mengangkatnya.

Bahkan, bukan hanya hakim, dalam perjalanan kariernya, kata Yusril, Hamdan telah terpilih menjadi Wakil Ketua MK dan sekarang menjabat Ketua MK. "Dalam posisi seperti itu, ketika masa jabatan pertama Hamdan habis, Presiden tinggal pilih apakah akan pertahankan Hamdan atau menggantinya. Kalau Hamdan diminta untuk menghadapi pansel seolah-olah dia calon hakim MK yang baru, perasaan pasti tidak enak," ujar Yusril.

Terlebih lagi, lanjut Yusril, Pansel memang mempunyai kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi apakah akan diangkat lagi atau tidak sebagai hakim MK.

Menghadapi Pansel dengan kewenangan seperti itu, lanjut dia, posisi Hamdan menjadi serba salah dan serba tidak enak. "Karena itu, kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK lagi. Jabatan hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Kata Nabi Muhammad SAW, kalau ada tiga hakim, hanya satu yang masuk surga, dua masuk neraka," ujarnya.

Terlebih lagi, tambah Yusril, Hamdan juga sudah beda pendapat dengan Presiden Joko Widodo mengenai keberadaan Todung Mulya Lubis dan Refly Harun, dua advokat yang duduk di Pansel MK. MK merasa Todung dan Refly tidak layak duduk sebagai Pansel karena kerap beperkara di MK.

"Maka, satu-satunya sikap yang harus diambil oleh Hamdan ialah jangan ikut seleksi lagi. Jadi orang biasa saja akan lebih baik. Kita harus tunjukkan sikap dan pendirian bahwa jabatan itu tidak banyak artinya bagi hidup kita. Kita tidak cinta dan cari-cari jabatan dan kedudukan," kata Yusril.

Hamdan menolak mengikuti proses wawancara karena mengaku ingin menjaga marwah dan wibawanya sebagai hakim ataupun Ketua MK. Hamdan beralasan, dirinya sudah mengemban tugas sebagai hakim MK cukup lama dan tidak perlu lagi mengikuti seleksi. Akibat menolak mengikuti proses seleksi, nama Hamdan akhirnya dicoret oleh Pansel Hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com