JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Todung Mulya Lubis, menegaskan, tim pansel akan menguatkan Mahkamah Konstitusi dengan memilih hakim konstitusi yang memiliki kredibilitas yang baik. Ia mengatakan, dukungannya terhadap MK begitu besar sehingga tidak mungkin menghancurkannya dengan memilih orang yang salah.
"Orang seperti saya enggak mungkin menghancurkan MK. Kita kan tidak ingin memilih hakim-hakim seperti Akil Mochtar ke depan," ujar Todung di Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Hal itu disampaikan Todung menyikapi penolakan dari MK terhadap dirinya dan Refly Harun untuk mengisi posisi pansel.
Meski demikian, Todung menghormati sejumlah protes yang muncul terhadap dirinya sebagai anggota pansel. Ia mengaku anggota tim bukan atas kehendak diri sendiri, melainkan penunjukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Todung menambahkan, penolakan sejumlah pihak tersebut tidak lantas menyurutkan langkahnya. Ia tetap akan melaksanakan mandat Presiden sebaik-baiknya dengan mencari sosok hakim yang betul-betul dapat menjaga marwah MK.
"Bahwa ada yang merasa tidak nyaman, keberatan, itu hak mereka. Tapi, sejauh ini saya tahu komitmen saya membangun MK," kata Todung.
Para hakim MK sebelumnya menilai, pemilihan Refly dan Todung dapat memengaruhi proses seleksi yang diharapkan dapat berjalan secara obyektif. Menurut Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar, alasan para hakim MK menolak Todung dan Refly sebagai anggota pansel karena keduanya merupakan ahli hukum yang sering beracara di MK.
Keduanya baik sewaktu mengajukan persidangan maupun sebagai pengacara yang membela kliennya di MK. (Baca: Hakim Konstitusi Tolak Refly Harun dan Todung sebagai Anggota Pansel Hakim MK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.