Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Larangan Menteri ke DPR Dinilai Tidak Bisa melalui Lisan Presiden

Kompas.com - 27/11/2014, 20:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatalan atau pencabutan surat edaran Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang melarang para menteri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kapolri rapat dengan DPR tidak bisa hanya melalui perintah lisan dari Presiden Jokowi.

"Perintah Presiden Jokowi itu melalui surat edaran Sekretaris Kabinet, bukan perintah lisan. Pencabutannya harus secara tertulis, tidak bisa lisan," kata anggota Fraksi Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay, saat diskusi mingguan di Gedung DPR, Kamis (27/11/2014).

Menurut dia, surat edaran itu memberi kesan pemerintah tidak independen. Presiden seharusnya tidak melarang menteri rapat dengan DPR, karena Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sudah berdamai. "Secara langsung atau tidak langsung, ada kesan keberpihakan pada satu kelompok di DPR. Padahal di DPR sudah tidak ada masalah, contohnya di Komisi VIII seluruh fraksi sudah memasukkan nama-nama anggotanya," katanya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera Muhammad Nasir Djamil, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Nasir mengatakan, instruksi Presiden Jokowi yang mengizinkan menteri rapat dengan DPR memang sudah disiarkan media massa. Namun, kemungkinan tidak semua menteri membaca atau menyaksikan berita terkait instruksi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Bengkulu.

"Saya sepakat, Sekretaris Kabinet membuat surat pencabutan larangan menteri rapat dengan DPR. Karena instruksi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Bengkulu, mungkin tidak diketahui oleh semua menteri, yang sibuk blusukan di mana-mana," katanya.

Menurut dia, surat edaran itu sebagai bentuk komunikasi politik yang buruk antara pihak eksekutif dengan legislatif. Surat itu juga menunjukkan pemerintah tidak netral. "Ketika sudah menjadi presiden, Jokowi merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan, milik seluruh rakyat," katanya.

Surat edaran itu, menurut Nasir, juga seperti memancing di air yang keruh. Pemerintah mungkin tidak ingin terlibat polemik di DPR, tetapi malah memancing di air keruh. "Seharusnya menjadi angin yang menyejukan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com